Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taliban di Afghanistan mengeksekusi dua pria secara umum di sebuah stadion pada Kamis (22/2/2024). Kedua pria itu bertanggung jawab atas kematian dua korban penikaman dalam insiden terpisah.
Hukuman mati ini merupakan eksekusi publik ketiga dan keempat sejak Taliban merebut kekuasaan pada 2021. Taliban juga telah mencambuk sekitar 350 lainnya, termasuk perempuan, yang sebagian besar dituduh melakukan perzinahan dan melarikan diri dari rumah.
Taliban sebelumnya sudah pernah berkuasa di Afghanistan dari tahun 1996 hingga 2001. Pada saat itu, hukuman mati dan cambuk sering dilakukan di depan umum.