Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taliban telah memberlakukan larangan terhadap permainan catur di seluruh Afghanistan hingga pemberitahuan lebih lanjut. Mereka khawatir bahwa permainan tersebut menjadi sumber perjudian, yang dilarang berdasarkan undang-undang moralitas pemerintah.
"Catur dalam syariah (hukum Islam) dianggap sebagai sarana perjudian. Ada pertimbangan agama terkait olahraga catur. Sampai pertimbangan tersebut diselesaikan, olahraga catur ditangguhkan di Afghanistan," kata juru bicara direktorat olahraga, Atal Mashwani, dikutip dari France24.