Jakarta, IDN Times - Pemerintah Thailand mengumumkan pada Rabu (27/8/2025), untuk memberikan izin pekerjaan secara resmi bagi ribuan pengungsi Myanmar yang telah bermukim di kamp-kamp perbatasan antara kedua negara. Kebijakan ini disambut baik oleh Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).
Keputusan ini akan membuka akses kerja legal bagi sekitar 80 ribu pengungsi, banyak dari mereka telah tinggal dalam kamp pengungsian selama lebih dari 40 tahun. Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja di Thailand akibat keluarnya pekerja asal Kamboja baru-baru ini.