Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, melontarkan ancaman hukuman mati terhadap sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat. Ancaman tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di media sosial miliknya, Truth Social, pada Kamis (20/11/2025) waktu setempat. Trump menuduh para legislator tersebut melakukan tindakan makar atau hasutan setelah mereka merilis video yang meminta personel militer untuk menolak perintah ilegal.
Dilansir Al Jazeera, kemarahan Trump dipicu oleh video kampanye yang menampilkan enam anggota Kongres Demokrat yang memiliki latar belakang militer dan intelijen. Dalam video tersebut, mereka mengingatkan tentara AS bahwa sumpah jabatan mereka adalah kepada Konstitusi, bukan kepada seorang individu, sehingga mereka bisa menolak perintah yang melanggar hukum. Respons keras Trump ini memicu ketegangan baru antara Gedung Putih dan pihak oposisi di Capitol Hill.
