Jakarta, IDN Times - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump menunjuk mantan Jaksa Agung Florida Pam Bondi sebagai calon Jaksa Agung AS pada Kamis (21/11/2024). Penunjukan ini dilakukan setelah Matt Gaetz, mantan anggota DPR AS yang sebelumnya ditunjuk Trump, mengundurkan diri dari pencalonan.
Trump mengumumkan keputusan ini melalui media sosial Truth Social miliknya. Dia menuduh bahwa selama ini Departemen Kehakiman AS telah dipolitisasi dan digunakan sebagai senjata melawan Partai Republik. Trump berjanji hal tersebut akan berakhir di bawah kepemimpinan Bondi.
"Pam akan memfokuskan kembali Departemen Kehakiman pada tujuan awalnya yaitu memerangi kejahatan dan membuat Amerika aman kembali. Dia cerdas, tangguh, dan pejuang 'America First' yang akan melakukan pekerjaan luar biasa sebagai Jaksa Agung," tulis Trump, dilansir dari CNN.