Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan warga tunawisma untuk segera meninggalkan Washington DC. Ia berjanji akan menyediakan tempat tinggal jauh dari ibu kota sebagai bagian dari rencananya memberantas kejahatan.
Menurutnya, langkah itu membuat kota tersebut lebih aman dan indah dari sebelumnya.
“Kami akan memberikan tempat tinggal, tetapi JAUH dari ibu kota,” tulis Trump di media sosial Truth Social pada Minggu (10/8).
Ia juga menjadwalkan konferensi pers di Gedung Putih untuk memaparkan rencananya menghentikan kejahatan dan merenovasi kota, seperti dilaporkan BBC, Senin (11/8/2025).
Trump menegaskan perintahnya tidak berlaku bagi pelaku kriminal. “Para penjahat, kalian tidak perlu pindah. Kami akan memasukkan kalian ke penjara,” ujarnya.
Ia juga mengunggah foto tenda-tenda tunawisma dan tumpukan sampah di jalan, menambahkan bahwa tidak akan ada lagi sikap ‘Mr. Nice Guy’ terhadap masalah ini.