Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyetujui usulan penjualan 48 unit jet tempur F-35 kepada Arab Saudi dengan nilai mencapai 24,3 miliar dolar AS atau setara Rp431,32 triliun (kurs Rp17.750). Pengumuman penjualan alutsista canggih ini disampaikan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (17/9/2026) dan saat ini sedang menunggu persetujuan resmi dari Kongres AS.
Departemen Luar Negeri AS menyatakan pasokan alutsista tersebut ditujukan untuk memperkuat pertahanan Riyadh sebagai sekutu utama non-NATO di kawasan Teluk. Langkah pertahanan ini diumumkan ketika tensi keamanan kawasan Timur Tengah kembali memanas menyusul eskalasi konflik antara pasukan Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman.
