Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Ukraina. (Unsplash.com/Yehor Milohrodskyi)

Intinya sih...

  • Rusia dituduh telah mengeksekusi 93 tentara Ukraina yang ditahan selama perang.
  • Yuriy Belousov, kepala departemen Kantor Kejaksaan Agung, mengatakan negaranya telah mendokumentasikan bukti pelanggaran dan jumlah tentara yang dieksekusi.
  • Komisioner Hak Asasi Manusia Ukraina Dmytro Lubinets mengatakan sudah menghubungi PBB dan Komite Palang Merah Internasional terkait eksekusi tersebut.

Jakarta, IDN Times - Pejabat penegak hukum Ukraina mengatakan Rusia telah mengeksekusi 93 tentara Ukraina yang ditahan selama perang. Dalam pernyataan pada Jumat (4/10/2024) itu, Rusia dituduh telah meningkatkan eksekusi terhadap tawanan perang.

Kiev telah meluncurkan penyelidikan atas tuduhan kejahatan tersebut. Kedua negara itu terlibat perang sejak Februari 2022 setelah Rusia melancarkan invasinya ke Ukraina.

Editorial Team

Tonton lebih seru di