Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Warga Australia Bakal Bisa Matikan Algoritma Rekomendasi Medsos
ilustrasi media sosial (pexels.com/Oleksandr P)
  • Pemerintah Australia akan mengajukan RUU yang mewajibkan platform besar menyediakan opsi mematikan algoritma rekomendasi, sebagai bagian dari kewajiban perawatan digital.
  • Meta, Google, dan TikTok terancam sanksi berat bila tidak menyediakan pilihan tersebut; mekanisme opt-in atau opt-out masih dikaji bersama para ahli.
  • Oposisi mengkhawatirkan potensi sensor, sementara pemerintah menegaskan fokusnya pada pengurangan risiko; RUU juga membebankan platform menghentikan materi berbahaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Australia bakal mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pada pekan ini yang mengharuskan platform media sosial besar menyediakan opsi untuk mematikan algoritma rekomendasi konten. Menteri Komunikasi Australia Anika Wells menyebut aturan tersebut sebagai bagian dari undang-undang kewajiban perawatan digital yang bertujuan memberikan standar keselamatan dasar.

Meta, Google, dan TikTok termasuk perusahaan yang bakal menghadapi sanksi berat jika tak menyediakan pilihan tersebut. Otoritas Australia masih meminta masukan ahli untuk menentukan mekanisme penerapannya, apakah menggunakan sistem pilihan masuk (opt-in) atau pilihan keluar (opt-out). Rancangan aturan itu dibuat agar masyarakat dapat menentukan konten yang tampil di linimasa mereka.

“Kami ingin memberikan orang Australia lebih banyak pilihan atas apa yang mereka lihat di umpan media sosial mereka,” kata Wells, dikutip BBC, Senin (7/9/2026).

1. Oposisi Australia mengkritik potensi sensor pemerintah

ilustrasi anak bermain media sosial (pexels.com/Kampus Production)

Partai Liberal melalui Pemimpin Oposisi Angus Taylor mengkritik rencana tersebut karena menilai regulasi itu berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.

"Saya sangat skeptis. Saya khawatir ini akan menjadi upaya pemerintah untuk menyensor media sosial, tetapi seperti yang saya katakan, kami belum melihatnya. Mari kita lihat apa yang akan diajukan pemerintah," kata Taylor kepada ABC, dilansir Al Jazeera.

Kepada News24, Taylor juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa aturan tersebut dapat menjadi celah bagi pemerintah untuk melakukan sensor, meski Koalisi belum menerima draf lengkap RUU. Taylor juga menilai pemerintah seharusnya lebih dulu memperbaiki celah dalam aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun yang telah berlaku.

2. Pemerintah Australia mengevaluasi aturan pembatasan usia

ilustrasi anak bermain media sosial (pexels.com/Kampus Production)

Pemerintah Australia membantah tudingan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan pembatasan konten. Wells menepis kekhawatiran soal sensor ketika berbicara dalam acara Today Channel Nine. Menurut dia, kebijakan itu berkaitan dengan upaya mengidentifikasi risiko atau mendorong perusahaan teknologi besar mengenali risiko di platform mereka serta menguranginya.

Pembaruan regulasi tersebut berlangsung ketika pemerintah mengevaluasi efektivitas aturan pembatasan usia anak di bawah 16 tahun yang diluncurkan Desember lalu. Sampai saat ini, belum ada perusahaan teknologi yang dikenai denda meski riset menunjukkan mayoritas pengguna muda yang aktif sebelum aturan berlaku masih dapat mengakses platform tersebut.

3. Kelompok sipil mendorong sistem pilihan masuk

Bendera Australia (pexels.com/Hugo Heimendinger)

Data bulan lalu menunjukkan aktivitas anak-anak Australia di aplikasi seperti Instagram dan TikTok justru meningkat. Langkah serupa juga mulai diterapkan Inggris, Prancis, serta beberapa negara lain.

Dorongan menggunakan sistem pilihan masuk (opt-in) turut disampaikan kelompok masyarakat sipil. Advokat persetujuan Chanel Contos, saat berbicara di Klub Pers Nasional Australia, menilai algoritma berisiko meningkatkan kekerasan seksual dan membuat anak muda terpapar konten misoginis dari manosphere.

RUU terbaru itu juga bakal memberikan tanggung jawab langsung kepada platform untuk menghentikan penyebaran materi berbahaya. Materi tersebut mencakup pornografi ilegal hingga konten yang mempromosikan gangguan makan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article