Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menetapkan larangan masuk kepada warga Burundi. Keputusan ini diambil karena ada serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh warga Burundi.
“Penghormatan aturan visa ini bukan hanya berlaku perseorangan, tapi ini juga masalah nasional. Sedihnya, akibat serangkaian pelanggaran ini, maka AS memutuskan menetapkan larangan masuk sementara untuk warga Burundi,” terangnya, dikutip dari TRT Global, Senin (4/8/2025).
Pekan lalu, AS memperingatkan warga Nigeria untuk tidak melahirkan di negaranya. Langkah ini disebut pelanggaran visa kunjungan karena bertujuan untuk mendapatkan kewarganegaraan AS.