[Opini] Blokir VPN untuk Situs Dewasa, Strategi atau Sensasi?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, baru-baru ini menyatakan bahwa Kemenkominfo telah menghubungi situs βdewasaβ untuk menutup akses warga Indonesia yang menjelajahi situs tersebut melalui Virtual Private Network (VPN) terkait beredarnya akun palsu Kominfo pada salah satu situs dewasa. Pria kelahiran Ruteng, Nusa Tenggara Timur itu mengutarakan bahwa situs dewasa harus men-take down seluruh akses VPN, karena hal itu dianggapnya merupakan kejahatan.
Pernyataan ini mendapat variasi respon yang bermacam-macam oleh masyarakat, positif, negatif, nyinyir, bahkan melontarkan sindiran sekaligus lawakan melalui meme.
Sebelum kita masuk lebih dalam, sebenarnya, bener gak sih, yang diutarakan oleh Bapak Menteri kita?
Pertama, mari kita cari tahu, apa sih VPN itu, dan gimana cara kerja VPN?
Generasi millennial, terutama yang telah akrab dan fasih berinternet selama 1 dekade lalu mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah VPN. VPN sendiri merupakan layanan yang menyediakan anonimitas dan privasi dalam berselancar di internet. Guna utamanya untuk melindungi data-data pribadi kita seperti nama kita, IP address, lokasi kita saat ini, bahkan informasi mengenai siapa saja yang merupakan orang terdekat kita dari kemungkinan pencurian data, sehingga data tersebut tidak dapat digunakan oleh hacker. How cool that is?
Kedua, bagaimana VPN bekerja?
Misalkan kita ingin mengunjungi situs βXβ. Aplikasi VPN akan mengarahkan kita ke server VPN, anggap saja di Negara βSβ. Server di negara βSβ, akan menghubungi situs βXβ, dengan mengirimkan informasi akses kita yang telah dienkripsi. Oleh situs βXβ, informasi tersebut akan terbaca sebagai request dari negara βSβ, dan dikirimkan kembali kepada server VPN di negara βSβ. Oleh server VPN, informasi dari situs βXβ akan dikirimkan kembali ke perangkat yang kita gunakan, sehingga tidak ada rekam jejak atas lokasi asli perangkat kita pada situs βXβ, dan di manapun. Penyedia VPN sendiri mempunyai no-logs policy, sehingga tidak ada rekam jejak situs apa saja yang kita kunjungi.
Anonimitas yang disediakan oleh VPN, dapat menembus barikade pengamanan mental rakyat Indonesia agar tidak terjerumus kepada jurang kemaksiatan yang sedari dulu telah dipasang oleh Kominfo berupa pemblokiran situs dewasa menggunakan uang pajak kita. Bayangkan, miliaran uang pajak kita, dikalahkan oleh biaya tidak lebih dari 5 dolar per bulan-bahkan gratis.
Setelah tahu apa itu VPN dan bagaimana cara kerjanya, dapat kita telaah kalau langkah Kominfo menghubungi situs dewasa untuk menutup akses VPN dari rakyat Indonesia, menjadi kurang masuk akal. Lha wong akses yang dibaca oleh situs dewasa itu, request dari negara βSβ, bukan dari Indonesia. Ini diibaratkan, kita melarang anak kita untuk beli permen, tapi tokonya yang disuruh tutup.
Kebiasaan menonton film dewasa memang tidak disarankan, kurang baik bagi kesehatan katanya. Namun sudahlah, itu ranah pribadi. Para petinggi dan pejabat kita pun tidak lepas dari itu, bahkan beberapa sampai tersorot oleh media.Β
Daripada melakukan pemblokiran, lebih baik kita kenalkan pendidikan seks kepada calon penerus bangsa ini. Stigma bahwa pendidikan seks adalah hal yang tabu, harus diluruskan. Pendidikan seks bukan mengajari anak-anak untuk menjadi dewasa sebelum waktunya, tapi untuk mengetahui bagaimana alat kelamin mereka, serta hal apa saja yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan terkait salah satu identitas diri yang melekat tersebut.
Dengan tercapainya maksud paragraf di atas, maka Kominfo diharapkan tidak disibukkan mengurusi rakyat Indonesia yang mengunjungi situs dewasa, di mana ratusan juta rakyat Indonesia lainnya bahkan belum menikmati akses internet sama sekali. Fokus dan anggaran Kominfo, dapat diarahkan menuju ketersediaan internet yang terjangkau di seluruh wilayah Indonesia, agar anak-anak petani yang berada di ujung negeri ini, setidaknya dapat mencicipi setitik kesempatan yang setara, dengan anak-anak lain di ibukota.
Ah, tapi apalah saya, yang berpengetahuan minim ini?
Saya yakin, tentu di balik pernyataan Kominfo tersebut tersimpan maksud mulia kepada rakyat Indonesia.
Semoga sang pemikul kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Indonesia melalui Presiden, dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
Untuk Indonesiaku, Maju.