Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
10 Fakta Elang Jawa, Salah Satu Anaknya Ditemukan di Gunung Pangrango

flickr.com/ui_hsd
Indonesia kembali dikejutkan dengan penemuan hewan maskot bangsa kita yaitu elang jawa. Dilansir dari laman Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), salah satu satwa endemik Pulau Jawa ini muncul di Gunung Pangrango. Berikut fakta-faktanya.
1. Tim monitoring TNGGP pertama kali memantau keberadaan sarang elang jawa pada 13 April 2019
gedepangrango.org/Robi Rizki Zatnika
2. Kemudian, pada 18 April 2019, ditemukan anak elang jawa yang diperkirakan berumur 1-2 minggu
gedepangrango.org/Mukti
3. Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List, elang jawa ditetapkan sebagai hewan endangered atau terancam punah
wikimedia.org
4. Menurut Peraturan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Nomor 106 tahun 2018 elang jawa ditetapkan sebagai satwa dilindungi
hbw.com
5. TNGGP menjadikan elang jawa ini sebagai salah satu daftar satwa prioritas yang terus ditingkatkan populasinya sejak 2015-2019
birdpacker.com
6. Hadirnya elang jawa di Gunung Pangrango menjadi indikasi bahwa TNGGP bisa jadi tempat yang nyaman untuk populasi elang jawa
hbw.com
7. Elang jawa sendiri menjadi inspirasi bagi lambang negara Indonesia, yakni Garuda
wikimedia.org
8. Semenjak 1992, elang jawa dinobatkan sebagai maskot satwa langka Indonesia
flickr.com/Irawan_Subingar
9. Elang jawa memiliki nama latin Nisaetus bartelsi dan memiliki ciri-ciri badan langsing dengan panjang tubuh antara 60-70 cm serta sayap 110-130 cm
flickr.com/Irawan_Subingar
10. Keunikan elang jawa adalah dia memiliki kepala berwarna cokelat kemerahan dengan jambul tinggi menonjol yang terdiri dari 2-4 bulu sepanjang 12 cm
flickr.com/ui_hsd
Dengan temuan sarang dan anak burung elang jawa yang menggemaskan ini, menjadi harapan besar bahwa kelestarian elang bisa terus terjaga. Semoga saja, di masa depan akan lebih banyak lagi ditemukan elang-elang jawa lain, sehingga mereka bisa keluar dari status terancam punah.
Editorial Team
EditorBayu D. Wicaksono
Follow Us