5 Ikan yang Tidak Boleh Disebar di Perairan Indonesia, Membahayakan!

- Perairan Indonesia terancam oleh ikan invasif yang merusak ekosistem alami
- Ikan nila, lele dumbo, dan ikan mujair merupakan spesies introduksi yang berpotensi menjadi invasif
- Penyebaran ikan invasif di perairan lokal dapat merugikan ekosistem dan menimbulkan sanksi hukum
Sebagai negara tropis perairan di Indonesia dipenuhi oleh berbagai spesies ikan entah di air laut, air tawar, atau air payau. Jenis ikan yang ada di Indonesia juga beragam mulai dari ikan raksasa seperti ikan hiu, ikan berbentuk unik seperti ikan belida, sampai ikan kecil seperti ikan wader. Namun karena ulah manusia perairan di Indonesia mulai tercemar dan terinvasi oleh ikan-ikan invasif yang berbahaya dan mampu merusak ekosistem alami di Indonesia.
Orang-orang tak bertanggung jawab banyak yang menyebar ikan berbahaya yang sebenarnya tidak boleh disebar di perairan Indonesia. Jika hal ini diteruskan maka populasi ikan lokal akan terancam dan mereka bisa saja musnah dalam waktu dekat. Bahkan tak hanya ikan, populasi satwa lain seperti serangga, amfibi, dan krustasea juga bisa terancam, lho. Karenanya kita tidak boleh sembarangan menyebar ikan di sungai, danau, waduk, kali, laut, atau rawa. Untuk itu kamu harus membaca artikel ini supaya kamu tahu dan paham mengenai beberapa spesies ikan yang tidak boleh disebar di perairan Indonesia.
1. Ikan nila

Dilansir FishBase, Oreochromis niloticus atau ikan nila sebenarnya berasal dari wilayah Afrika dan sekitarnya. Ikan ini bisa ditemukan di beberapa sungai dan danau, seperti Sungai Nil, Sungai Awash, Sungai Omo, Sungai Uguta, Danau Kivu, Danau Tanganyika, dan Danau Turkana. Namun saat ini ikan nila sudah menyebar hampir ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Karena bukan ikan asli Indonesia status hewan ini adalah sebagai spesies introduksi dan invasif.
Alhasil, karena statusnya tersebut kamu tidak boleh melepaskan ikan nila di perairan Indonesia entah di sungai, danau, kali, selokan, atau waduk. Jika dilakukan ikan ini akan menimbulkan kekacauan di perairan lokal. Ikan-ikan lokal bisa mati dan kalah saing, tumbuhan lokal bisa musnah, satwa lokal bisa tercemar penyakit, dan ikan nila bisa memusnahkan spesies invertebrata lokal karena nafsu makannya yang besar. Jika ingin membudidaya dan mengembangkan ikan nila kamu bisa melakukannya di kolam atau tambak.
2. Lele dumbo

Walau termasuk ikan yang populer sebagai hewan konsumsi dan sering dibudiyakan tapi ikan dengan nama ilmiah Clarias gariepinus ini tidak boleh disebar di perairan Indonesia, lho. Kegiatan tersebut sangat dilarang karena lele dumbo bukan ikan asli Indonesia dan merupakan spesies introduksi yang berpotensi menjadi spesies invasif yang merugikan. Laman CABI Compedium menjelaskan kalau lele dumbo sebenarnya berasal dari Afrika Utara dan sebagian wilayah Asia Timur.
Lele dumbo memang sangat besar dengan panjang maksimal yang mencapai 70 cm. Namun hal tersebut justru berbahaya karena jika dilepaskan di perairan lokal ia bisa memakan satwa lokal yang akhirnya memusnahkan satwa lokal dan mengancam keseimbangan ekosistem. Tapi memelihara dan membudidayakan lele dumbo sama sekali tidak dilarang. Kamu bisa melakukannya di kolam yang tertutup dan pastikan tidak ada lele yang kabur ke sungai, danau, sawah, atau waduk.
3. Ikan mujair

Ikan mujair merupakan kerabat dekat ikan nila dan sama seperti kerabatnya ikan dengan nama ilmiah Oreochromis mossambicus ini berasal dari Afrika. Karena hal tersebut ikan mujair sangat dilarang disebarkan di perairan lokal karena akan mengancam ekosistem lokal dan memberikan dampak negatif yang berkepanjangan. Tapi tidak bisa dipungkiri kalau ikan mujair memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Karenanya pembudiyaan harus tetap dilakukan namun harus dilakukan di tempat tertutup seperti kolam atau tambak.
Laman Smithsonia Enviromental Research Center menjelaskan kalau ikan berwarna gelap ini punya daya tahan yang sangat kuat. Ia bisa hidup dimanapun mulai dari sungai, danau, rawa, air payau, bahkan selokan. Kemungkinan hal inilah yang membuat ikan mujair bisa bertahan hidup di berbagai daerah. Reproduksinya juga cepat sehingga populasi ikan mujair sangat stabil bahkan terkadang memludak.
4. Red devil

Ikan red devil atau Amphilophus labiatus jadi salah satu spesies invasif yang sangat merugikan khususnya di Pulau Jawa, Sulawesi, dan Papua, jelas iNaturalist. Sebagai spesies invasif ikan ini dapat memberikan efek negatif bagi perairan Indonesia, seperti mampu menyebarkan penyakit, mampu membunuh satwa lokal, sampai mampu merusak ekosistem lokal. Oleh karena itu menyebarkan ikan red devil secara sengaja di perairan lokal sangat dilarang bahkan bisa dikenai sanksi hukum, lho. Lagipula menyebarkan ikan red devil di sungai atau danau juga tidak akan membawa keuntungan apapun.
5. Alligator gar

Alligator gar bersama dengan ikan alligator lain yang merasal dari genus Atractosteus merupakan spesies invasif yang berbahaya. Bahkan tak hanya di Indonesia, ikan predator ganas ini juga sudah terkenal sebagai hewan invasif di negara lain, lho. Alligator gar bisa jadi hewan invasif karena ukurannya yang besar dan nafsu makannya yang tidak terkendali. Jika dibiarkan hidup di perairan lokal ini bisa bisa memusnahkan satwa lokal dan satwa endemik di Indonesia.
Tak hanya itu, ketahanan tubuhnya juga di luar nalar karena bisa menghuni sungai, danau, muara, air keruh, bahkan air asin, terang Animalia. Seperti ikan invasif lain, jika kamu menyebarkan alligator gar di perairan Indonesia kamu juga bisa dihukum dan terkena sanksi pidana. Hal tersebut bisa terjadi karena ikan ini tercatat sebagai spesies invasif yang berbahaya dan tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020.
Kelihatannya ikan memang merupakan hewan kecil yang tidak berbahaya dan tidak merugikan manusia. Justru hewan air ini sering dijual dan jadi komoditas pangan paling populer di Indonesia. Tapi walau begitu tidak semua ikan merupakan ikan asli Indonesia dan tidak semuanya boleh disebar di sungai, danau, atau waduk. Justru ada beberapa ikan invasif dan berbahaya yang tidak boleh disebar di perairan lokal. Jika disebar mereka akan membahayakan ekosistem lokal dan penyebar bisa dikenakan sanksi hukum.