Celepuk mentawai bertengger di pohon. (commons.wikimedia.org/Paul Carter)
Dari puluhan spesies celepuk yang ada, belasan di antaranya bisa dijumpai di Indonesia. Sebagian besar celepuk yang ada di Indonesia tergolong hewan yang dilindungi hukum. Menurut Permen LHK No. 106 Tahun 2018, ada 12 spesies celepuk asli Indonesia yang berstatus hewan dilindungi, di antaranya:
celepuk flores (Otus alfredi),
celepuk jawa (Otus angelinae),
celepuk biak (Otus beccarii),
celepuk raja (Otus brookii),
celepuk sangihe (Otus collari),
celepuk enggano (Otus enganensis),
celepuk rinjani (Otus jolandae),
celepuk sulawesi (Otus manadensis),
celepuk banggai (Otus mendeni),
celepuk mentawai (Otus mentawai),
celepuk simalur (Otus umbra), dan
celepuk siau (Otus siaoensis).
Celepuk siau jadi salah satu jenis burung hantu terlangka di dunia. Menurut laman eBird, keberadaannya cuma diketahui berdasarkan spesimen dari abad ke 19 dan belum pernah terlihat di alam liar. IUCN Redlist memperkirakan populasi celepuk siau kurang dari 50 ekor.
Selain spesies-spesies di atas, masih ada beberapa spesies celepuk yang hidup di Indonesia. Ada celepuk reban Otus lempiji, celepuk wallacea Otus silvicola, celepuk maluku Otus magicus, celepuk wetar Otus tempestatis, sampai celepuk merah Otus rufescens. Semuanya jadi bentuk keragaman spesies burung hantu di Indonesia.