Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Berdasarkan informasi yang beredar, razia uji emisi akan berlangsung hingga akhir tahun 2023.
Salah satu ciri kendaraan yang gagal dalam uji emisi adalah mengeluarkan asap putih atau hitam dari knalpot. Artinya, kendaraan tersebut tidak mempunyai sistem pembuangan emisi atau ruang pembakaran yang baik. Dan seperti yang kita ketahui, asap tersebut tidak layak untuk dihirup.
Masih membahas topik yang sama, kira-kira wilayah Jakarta mana saja yang paling berpolusi? Berikut ini bocorannya, bersumber dari IQAir.com per Sabtu (25/11/2023) pukul 10.00 WIB. Wanna know more?