5 Venue yang Siap Digunakan untuk PON Papua 2021

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan saat ini sudah ada lima venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang pengerjaannya telah rampung 100 persen. Menurut Basuki, sebagian venue untuk PON XX dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
"Ada 37 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan. Sebagian venue ada yang dikerjakan Pemprov Papua seperti Papua Bangkit, itu geloranya itu yang utamanya untuk pembukaan dan penutupan, sudah selesai dibiayai APBD Pemprov Papua," jelas Basuki dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/7/2021).
1. Daftar 5 venue PON XX yang sudah rampung 100 persen.

Sementara, untuk venue yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR, Basuki menerangkan sudah ada lima yang rampung 100 persen. Salah satu venue yang telah rampung adalah akuatik, dengan standar internasional.
"Kedua adalah Istora, untuk beberapa cabang olahraga nanti di sana pertandingannya dan sudah selesai. Ketiga, kriket. Keempat, hoki baik outdoor dan indoor, sudah selesai dikerjakan," ujar Basuki.
2. Venue olahraga bermotor juga akan segera rampung

Selain itu, Basuki juga menyebut venue untuk olahraga bermotor di Merauke juga akan rampung dikerjakan.
"Kami perbaiki atau ditingkatkan jalan 7,36 kilometer antara di jalan Merauke, Kuprik, dan Tanah Miring, itu olahrga bermotor," ucapnya.
3. Basuki sebut venue lainnya akan rampung akhir Juli ini

Lalu, Basuki menyampaikan beberapa venue yang tengah dalam pelaksanaan bisa segera rampung pada akhir Juli 2021.
"Karena perkembangannya sudah 95 persen yaitu arena sepatu roda, panahan, dan dayung, di teluk Youtefa ini sudah mencapai 95,85 persen dan akan selesai pada akhir Juli ini," tuturnya.
4. Pemeliharaan dan pemanfaatan venue diserahkan pada Pemprov Papua

Dengan semua persiapan ini, Basuki mengatakan venue yang dipersiapkan oleh Kementerian PUPR bisa segera dimanfaatkan pada PON XX di Oktober nanti.
“Venue ini kami serahkan ke Pemprov Papua untuk pemeliharaan dan pemanfaatannya. Jadi tidak perlu izin PUPR lagi,” pungkas Basuki.