Jakarta, IDN Times - Israel ternyata mengajukan dua banding ke Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) atas penolakan visa oleh pemerintah Indonesia jelang Kejuaraan Dunia Gimnastik di Indonesia Arena, 19 hingga 25 Oktober 2025 mendatang. Kedua banding itu dilayangkan dalam waktu berdekatan dan dialamatkan kepada Federasi Gimnastik Internasional (FIG).
Banding pertama dilayangkan Israel pada 10 Oktober 2025 lalu. Mereka meminta FIG menggunakan otoritasnya agar bisa mendapatkan visa untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Gimnastik.
Kemudian, banding kedua dilayangkan Israel lewat Federasi Gimnastik, IGF, agar FIG memberikan alternatif turnamen setelah tak bisa berlaga di Kejuaraan Dunia Gimnastik.