Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat paripurna DPR RI menyetujui pencalonan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN, Selasa (5/11/2024). (IDN Times/Amir Faisol).
Rapat paripurna DPR RI menyetujui pencalonan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN, Selasa (5/11/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain tim nasional (Timnas), yakni Kevin Diks, Noa Leatomu, Estella Loupatty.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan diwakili oleh Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Adies Kadir. Adapun, Agenda rapat yaitu Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Dasco menjelaskan, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah memutuskan untuk menyetujui pemberian kewarganegaraan RI terhadap ketiga calon pemain Timnas Indonesia tersebut. Selanjutnya, ia meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat.

"Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama kevin diks, noa johanna, Estella Raquel, dapat disetujui?" tanya Dasco.

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Dasco kemudian mengetok palu sidang untuk menyetujui pemberian naturalisasi terhadap ketiga calon pemain Timnas Indonesia tersebut.

"Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Dasco.

Editorial Team