Jakarta, IDN Times - Polisi telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam. Salah satu dari mereka merupakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Terkait pengumuman Kapolri, Akhmad Hadian Lukita, merespons cepat. Dia menyebut, akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahapan proses hukum yang ada.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semua,” kata Lukita dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022) malam.