Persib Kena Sanksi Berat, Dapat Denda Besar dari Komdis PSSI

- Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung karena kericuhan suporter saat melawan Persija Jakarta.
- Persib tidak boleh menggelar laga kandang dengan penonton hingga paruh musim, ditambah denda ratusan juta rupiah.
- Hukuman terbagi dalam penutupan stadion dan tribune utara serta selatan untuk beberapa laga kandang berikutnya.
Jakarta, IDN Times - Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman kepada Persib Bandung. Sanksi tersebut buntut kericuhan suporter Persib saat menjamu Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat pada lanjutan Liga 1 musim 2024/25, pada 23 September 2024 lalu.
Persib dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran saat menekuk Persija dengan skor 2-0. Sanksinya berat, karena manajemen Maung Bandung tidak diperbolehkan menggelar laga kandang dengan penonton hingga paruh musim, plus membayar denda ratusan juta rupiah.
1. Hukuman Komdis PSSI untuk Persib

Hukuman menggelar laga tanpa penonton yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Persib hingga paruh musim Liga 1 terbagi dalam dua jenis.
Pertama, penutupan seluruh stadion dalam dua laga kandang terdekat. Hukuman itu harus dijalani saat menjamu Persebaya Surabaya (18 Oktober 2024) dan Semen Padang (1 November 2024).
Kemudian, Persib harus menutup tribune utara dan selatan dalam tiga laga kandang berikutnya. Rinciannya adalah saat menjamu Borneo FC (22 November 2024), Malut United (13 Desember 2024), dan Persita Tangerang (22 Desember 2024).
"Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025," begitu pernyataan PSSI.
"Dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak dua pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak tiga pertandingan secara berturut-turut," lanjutnya.
2. Denda Rp295 juta

Selain tanpa penonton hingga paruh musim Liga 1, manajemen Persib wajib membayar denda sebesar Rp295 juta. Denda ini untuk membayar sejumlah pelanggaran Persib dalam laga tersebut.
"Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol, dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka," bunyi pernyataan PSSI.
3. PT LIB sempat singgung sanksi pengurangan poin

Menyikapi kasus ini, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus sempat menyatakan untuk membuat kebijakan baru. Sebagai operator, Ferry ingin PT LIB sebagai operator memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi.
Pelanggaran berat seperti Persib ini, nantinya, bisa dijatuhi hukuman pengurangan poin. Kebijakan ini ingin dicetuskan, agar insiden tersebut tak kembali terulang.
"Ekstremnya, Liga akan membuat satu kebijakan untuk hal-hal yang akan datang. Sudah biasa dalam sepak bola operator itu bisa juga memberikan sanksi, tapi harus ada dalam regulasi," ujar Ferry pada 27 September 2024 lalu.