Menteri Komdigi, Meutya Hafid menyebut bahwa tidak ada rencana atau niatan membuat anak-anak lepas koneksi dengan internet, melainkan untuk mengadopsi teknologi dengan aman dan juga produktif.
Pembentukan regulasi sebagai wujud nyata perlindungan terhadap generasi penerus bangsa, serta bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kepentingan perlindungan anak, khususnya di ruang digital. Presiden menyampaikan agar regulasi dapat dilakukan dalam waktu cepat.
"Memang nanti akan ada FGD-FGD lanjutan. Tentu kita juga akan mengundang tadi yang dari platform-platform digital itu," kata Molly.
Komdigi akan mendengar masukan dari semua pihak, termasuk dari platform-platform digital, pendidik, termasuk anak-anak yang suaranya juga turut didengar.
Meski rentang waktunya belum bisa dipastikan oleh Molly, namun pemanggilan dari platform digital akan dilakukan secara bertahap.