Penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja kembali menjadi perhatian dunia setelah Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, menghadapi gugatan kelompok di Australia. Gugatan ini menyoroti dugaan bahwa kedua platform tersebut mengekspos pengguna di bawah umur terhadap konten berbahaya sekaligus membuat mereka sulit berhenti menggunakannya.
Australia Gugat Meta, Dituding Membahayakan Anak-anak

- Delapan penggugat mengajukan gugatan kelompok terhadap Meta di Federal Court Australia, menuduh Facebook dan Instagram mengekspos pengguna di bawah 18 tahun pada konten berbahaya serta penggunaan sulit dikendalikan.
- Algoritma Meta disorot karena diduga terus merekomendasikan konten yang mendorong anak dan remaja memakai media sosial lebih lama; tuduhan ini masih akan diuji di pengadilan.
- Meta menyatakan akan melawan gugatan, sementara Australia memperketat perlindungan anak digital melalui larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dan pembahasan kontrol konten algoritmik.
Perkara Australia gugat Meta menjadi perhatian publik karena melibatkan keselamatan anak-anak di ruang digital, termasuk bagaimana algoritma media sosial memengaruhi kebiasaan pengguna. Di Indonesia sendiri, isu ini relevan untuk kamu yang aktif menggunakan media sosial atau memiliki adik atau anak yang mulai mengenal dunia digital. Lantas, apa saja hal penting yang perlu diketahui dari gugatan terhadap Meta ini?
1. Gugatan menyoroti dugaan dampak Facebook dan Instagram terhadap anak

ilustrasi medsos Facebook (pexels.com/JESHOOTS.com) Gugatan kelompok atau class action terhadap Meta diajukan ke Federal Court di Australia melalui firma hukum MinterEllison pada Oktober 2026. Perkara ini menyoroti dugaan bahwa Facebook dan Instagram membuat anak-anak terpapar konten berbahaya serta mendorong kebiasaan penggunaan media sosial yang sulit dikendalikan. Reuters melaporkan bahwa kasus tersebut berpotensi menjadi perkara pertama di Australia yang secara langsung menggugat platform media sosial atas dugaan dampaknya terhadap pengguna, terutama anak-anak dan remaja.
Gugatan ini diajukan atas nama delapan orang yang mengaku mengalami dampak merugikan dari penggunaan platform Meta ketika mereka masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka menuntut kompensasi atas kerugian yang dikaitkan dengan pengalaman menggunakan Facebook dan Instagram. Namun, perlu dipahami bahwa tuduhan tersebut masih harus melalui proses hukum dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan bahwa Meta terbukti bersalah. Pengadilan nantinya akan memeriksa perkara tersebut melalui prosedur hukum yang berlaku.
2. Algoritma media sosial menjadi sorotan utama

ilustrasi kumpul bareng teman, anak muda, Gen Z, hangout, sibuk main hp, lihat ponsel, scrolling medsos (magnific.com/lookstudio) Salah satu persoalan yang disorot dalam gugatan ini adalah penggunaan algoritma yang diduga mendorong anak-anak dan remaja untuk terus menggunakan media sosial. Algoritma merupakan sistem yang membantu platform menentukan konten apa yang ditampilkan kepada setiap pengguna berdasarkan berbagai sinyal aktivitas. Sistem tersebut dapat memengaruhi rekomendasi unggahan, video, dan konten lain yang muncul di halaman pengguna. Dalam perkara ini, penggugat menilai desain platform Meta berkontribusi terhadap kebiasaan penggunaan media sosial yang sulit dihentikan.
Bagi kamu yang aktif menggunakan Facebook atau Instagram, cara kerja rekomendasi konten ini mungkin terasa familier. Ketika kamu menonton video tertentu, misalnya, platform dapat merekomendasikan video serupa sehingga kamu terdorong untuk terus menggulir layar. Pola tersebut gak otomatis berarti setiap pengguna akan mengalami kecanduan, ya, tapi menjadi perhatian ketika diterapkan pada anak-anak yang masih berkembang. Karena itu, gugatan ini turut mengangkat pertanyaan tentang sejauh mana perusahaan teknologi perlu bertanggung jawab atas desain produknya dan perlindungan terhadap pengguna di bawah umur.
3. Identitas penggugat dan rincian perkara dirahasiakan

ilustrasi rahasia, privasi, keamanan data personal (magnific.com/rawpixel.com) Perkara yang diajukan di Federal Court Australia ini juga memiliki batasan dalam pemberitaan. Pengadilan mengeluarkan perintah pembatasan publikasi atau suppression order yang melarang penyebaran informasi yang dapat mengungkap identitas para pemohon maupun isi dokumen gugatan. Kebijakan tersebut membuat identitas delapan penggugat tidak bisa diberitakan secara bebas. Dengan demikian, informasi mengenai pengalaman pribadi mereka dan rincian tuduhan dalam dokumen perkara masih terbatas.
Meski detailnya belum dapat diungkapkan secara luas, perkara ini memperlihatkan bahwa persoalan keamanan anak di internet semakin mendapat perhatian hukum. Perlindungan pengguna di bawah umur tidak lagi hanya dibicarakan sebagai tanggung jawab keluarga atau sekolah, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana perusahaan teknologi merancang layanan mereka. Bagi orangtua, situasi ini bisa menjadi pengingat untuk mendampingi anak saat menggunakan media sosial. Sementara itu, bagi perusahaan teknologi, proses hukum seperti ini dapat meningkatkan tuntutan agar perlindungan pengguna muda menjadi bagian penting dari pengembangan produk.
4. Meta menyatakan akan melawan gugatan tersebut

ilustrasi Meta (pexels.com/Julio Lopez) Menanggapi perkara ini, perwakilan Meta menyatakan bahwa perusahaan mengetahui adanya gugatan tersebut dan akan melakukan pembelaan secara serius. Pernyataan itu menunjukkan bahwa perusahaan tidak menerima begitu saja tuduhan yang diajukan para penggugat. Hingga informasi yang diberitakan pada 22 Oktober 2026, perkara ini masih berada dalam proses hukum. Oleh sebab itu, hasil akhirnya belum dapat dipastikan.
Meta juga menghadapi tekanan hukum terkait dugaan dampak media sosial terhadap anak-anak di negara lain. Reuters melaporkan bahwa pada Agustus 2026, perusahaan tersebut menyepakati pembayaran sebesar US$18 miliar untuk menyelesaikan klaim dari hampir seluruh negara bagian di Amerika Serikat mengenai dugaan desain media sosial yang membuat anak-anak kecanduan. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp297 triliun jika menggunakan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS. Meski sama-sama menyoroti persoalan keselamatan anak, perkara di Amerika Serikat dan Australia merupakan proses hukum yang berbeda sehingga hasil maupun ketentuannya gak bisa disamakan begitu saja.
5. Australia memperketat pengawasan terhadap media sosial

ilustrasi medsos, media sosial, Instagram (pexels.com/Szabó Viktor) Gugatan terhadap Meta muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintah Australia dan perusahaan teknologi besar. Pada 10 Desember 2025, Australia mulai memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut mewajibkan platform yang tercakup dalam aturan untuk mengambil langkah agar anak-anak di bawah batas usia tersebut tidak memiliki akun. Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah Australia berupaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan digital.
Selain pembatasan usia, Australia juga membahas aturan baru yang berpotensi memberikan pilihan kepada pengguna untuk menonaktifkan konten berbasis algoritma pada beranda mereka. Opsi seperti ini dapat memberi pengguna kendali lebih besar atas jenis konten yang muncul saat mereka membuka media sosial. Kebijakan tersebut menarik karena memperlihatkan adanya pergeseran perhatian dari sekadar mengatur perilaku pengguna menuju pengawasan terhadap cara platform bekerja. Meski begitu, efektivitas setiap kebijakan tetap bergantung pada penerapan aturan, kepatuhan perusahaan, dan pengawasan yang dilakukan.
Perkara Australia gugat Meta menambah panjang perdebatan mengenai tanggung jawab perusahaan teknologi dalam melindungi anak-anak dari risiko di media sosial. Tuduhan mengenai paparan konten berbahaya dan desain algoritma yang mendorong penggunaan berlebihan kini harus diuji melalui proses hukum.
Sementara itu, orangtua dan pengguna muda tetap perlu memahami risiko penggunaan media sosial, termasuk pentingnya membatasi waktu layar dan memilih konten secara bijak. Perkembangan perkara ini layak diperhatikan karena hasilnya berpotensi ikut membentuk diskusi global tentang keamanan anak di dunia digital.























