Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Cara Cek NIK Terdaftar di Provider, Lakukan Berkala

ilustrasi kartu SIM (freepik.com/freepik)

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo RI, satu nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa didaftarkan untuk tiga nomor ponsel. Kalau kamu beli nomor baru dan NIK-mu tidak bisa digunakan untuk mendaftar, bisa jadi sudah disalahgunakan oleh pihak lain.

Nah, tidak ingin kejadian tersebut terjadi, bukan? Kamu perlu menerapkan cara cek NIK terdaftar di provider berikut secara berkala. Pastikan NIK-mu tidak digunakan oleh pengguna lain, ya. 

1. Cara cek NIK terdaftar di provider Telkomsel

Jika menggunakan layanan Telkomsel, kamu mengecek NIK yang terdaftar melalui dua cara. Opsi pertama adalah melalui kode UMB dan kedua dari situs resmi Telkomsel.

Cara cek NIK terdaftar dari kode UMB

  1. Buka menu panggilan pada ponsel
  2. Hubungi nomor *444#
  3. Balas dengan memasukkan pesan angka 2. Kamu akan diminta memasukkan NIK
  4. Pilih 'Balas' dan masukkan NIK-mu. Pastikan nomornya benar
  5. Kamu akan mendapatkan pesan dari 4444 berisikan deretan nomor ponsel yang terdaftar menggunakan NIK tersebut.

Cara cek NIK terdaftar dari situs Telkomsel

  1. Buka peramban dan kunjungi situs https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status
  2. Masukkan nomor KTP atau NIK pada kolom yang tersedia
  3. Ketikkan nomor Kartu Keluarga (KK)
  4. Input juga salah satu nomor Telkomsel yang kamu tahu terdaftar menggunakan nomor KK atau NIK milikmu
  5. Klik 'Cek Status'
  6. Situs akan menampilkan deretan nomor yang terdaftar menggunakan NIK dan nomor KK tersebut
  7. Klik 'Selesai' jika sudah selesai mengecek.

2. Cara cek NIK terdaftar di provider XL Axiata

ilustrasi kartu SIM (commons.wikimedia.org/Luke2511)

Sama seperti Telkomsel, kamu bisa mengecek NIK terdaftar di provider XL Axiata melalui kode UMB maupun situs resmi. Berikut langkah-langkahnya pada masing-masing layanannya.

Cara cek NIK terdaftar dari kode UMB

  1. Buka menu panggilan di perangkatmu
  2. Hubungi nomor *808*4443
  3. Tunggu hingga proses memuat selesai
  4. Di layar akan muncul keterangan NIK dan nomor ponsel terdaftar yang disamarkan dengan ikon bintang. Pastikan kamu mengingat awal dan akhir kombinasi NIK dan nomor ponselmu, ya

Cara cek NIK terdaftar dari situs XL/AXIS

  1. Buka peramban dan kunjungi situs https://www.axis.co.id/cek-nik
  2. Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
  3. Klik centang untuk menyetujui syarat dan ketentuannya. Jangan lupa baca terlebih dahulu, ya
  4. Klik 'Saya bukan robot'
  5. Klik 'Cek NIK' dan hasilnya akan langsung ditampilkan untukmu.

3. Cara cek NIK terdaftar di provider Indosat Ooredo

Indosat Ooredo memudahkan pengguna untuk mengecek nomor induk kependudukan yang terdaftar melalui situsnya. Kamu bisa melakukannya sendiri dengan langkah berikut:

  1. Buka peramban dan kunjungi situs https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
  2. Masukkan NIK atau nomor KTP pada kolom yang tersedia
  3. Ketikkan juga nomor kartu keluarga
  4. Klik boks dengan keterangan 'Im not a robot'
  5. Klik 'Periksa' dan hasilnya akan ditampilkan pada layar.

4. Cara cek NIK terdaftar di provider Tri

ilustrasi SIM card (freepik.com/freepik)

Bagi kamu pengguna kartu Tri, cara cek NIK terdaftar di provider bisa diketahui melalui pesan singkat maupun situs resmi

Dari menu perpesanan

  1. Buka menu pesan di ponsel
  2. Ketik 'Status' 
  3. Kirim ke 4444
  4. Tunggu hingga muncul notifikasi yang berisi keterangan nomor terdaftar pada NIK

Dari situs resmi Tri

  1. Buka peramban dan kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id
  2. Pilih opsi 'Cek Status Kartu'
  3. Masukkan nomor Tri milikmu pada kolom yang tersedia
  4. Masukkan juga NIK pada kolom yang tersedia
  5. Klik 'Minta kode OTP'
  6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor Tri milikmu
  7. Klik 'Saya bukan robot'
  8. Klik 'Kirim' dan hasilnya akan dimunculkan di layar.

Cara cek NIK terdaftar di provider di atas perlu kamu lakukan secara berkala. Pastikan identitasmu tidak disalahgunakan orang lain. Kalau NIK-mu terdaftar untuk nomor penipuan berbahaya, lho.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Laili Zain Damaika
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us