Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Cek Status Usul Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 via Mola BKN

tampilan situs MOLA BKN (monitoring-siasn.bkn.go.id)
tampilan situs MOLA BKN (monitoring-siasn.bkn.go.id)
Intinya sih...
  • BKN merilis Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, serta penyesuaian jadwal pengangkatan.
  • Proses pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
  • Peserta seleksi CPNS atau PPPK harus memantau progres usulan NIP melalui situs MOLA BKN untuk mengetahui status penetapan NIP.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2024. Surat ini diterbitkan pada 18 Maret 2025 sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025 yang juga dikeluarkan pada tanggal yang sama terkait Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang belum mendapatkan Nomor Induk. Prosesnya tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan resmi diterbitkan. Oleh karena itu, bagi kamu yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS maupun PPPK 2024 dan telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), penting buat kamu untuk mengetahui cara cek status penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Salah satu platform yang bisa digunakan untuk memantau progres usulan NIP CPNS dan PPPK 2024 adalah MOLA BKN. Lalu, bagaimana cara mengeceknya? Simak langkah-langkah berikut!

1. Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Menteri PAN-RB bersama Menteri Sekretaris Negara telah mengadakan konferensi pers pengangkatan CASN 2024 pada Senin (17/3/2025) (menpan.go.id)
Menteri PAN-RB bersama Menteri Sekretaris Negara telah mengadakan konferensi pers pengangkatan CASN 2024 pada Senin (17/3/2025) (menpan.go.id)

Setelah ramai diperbincangkan di media sosial terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menteri PAN-RB dan Menteri Sekretaris Negara akhirnya menggelar konferensi pers pada Senin (17/3/2025). Pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Percepatan tersebut diumumkan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo Hadi melalui situs menpan.go.id

Ia juga mengimbau instansi pusat dan daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara pada 17 Maret 2025, serta merujuk pada surat Menteri PAN-RB Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025, pemerintah menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024. Proses pengangkatan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan Nomor Induknya tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan. Dalam surat edaran Kepala BKN terbaru, berikut adalah detail informasi dan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sekaligus jadwal penetapan NIP atau NI PPPK.

Proses pengangkatan CPNS:

  • Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
  • Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 10 Mei 2025.
  • Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk CPNS masuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Dalam hal usul penetapan Nomor Induk masuk BKN sampai dengan akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis Nomor Induk-nya, maka TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 Maret 2025.

Proses pengangkatan PPPK:

  • Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025. 
  • Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.
  • Penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK masuk BKN.
  • Dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK masuk BKN sampai dengan akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk-nya, maka TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 Maret 2025.

Pemerintah berharap percepatan ini dapat memperlancar proses administrasi dan memenuhi kebutuhan tenaga ASN secara lebih efektif. Instansi terkait diimbau untuk segera mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan agar pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

2. Alur usul penetapan NIP CPNS dan PPPK

Ilustrasi ASN (sscasn.bkn.go.id)
Ilustrasi ASN (sscasn.bkn.go.id)

Banyak orang mungkin belum memahami alur dan proses penetapan NIP CPNS maupun PPPK, karena lebih fokus mengecek status usulan NIP melalui informasi dari satuan kerja (satker) penempatan mereka. Perlu diketahui, Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 adalah tahap krusial dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara. Tahapan ini juga masuk dalam timeline rekrutmen sehingga wajib dilalui oleh peserta maupun instansi yang terlibat. Untuk memastikan transparansi dan akurasi, berikut adalah alur proses usul penetapan NIP CPNS dan PPPK.

  • Proses pertama dimulai ketika peserta seleksi CPNS atau PPPK mengajukan dokumen mereka melalui laman SSCASN. Setelah dinyatakan lulus perangkingan pada tahap integrasi nilai SKD dan SKB (kode P/L, P/L U-3, dst), peserta mulai melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang wajib diisi sebenar-benarnya dan lengkap. Adapun dokumen yang diperlukan untuk pengajuan NIP juga harus disiapkan dengan cermat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan instansi. 
  • Setelah peserta mengusulkan dokumen melalui laman SSCASN, instansi terkait akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah diunggah oleh peserta. Proses verifikasi dilakukan agar semua dokumen yang dibutuhkan sudah sesuai dengan persyaratan.
  • Setelah melakukan verifikasi, instansi kemudian mengusulkan NIP CPNS atau NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut. Instansi memastikan bahwa dokumen yang diajukan untuk usul NIP sudah lengkap dan valid. Proses tersebut juga melibatkan pengajuan berkas secara resmi kepada BKN untuk diproses lebih lanjut. 
  • BKN kemudian akan memproses berkas usul yang diterima dari instansi. Setelah berkas tersebut diproses, BKN akan memberikan hasil dalam bentuk status berkas. Ada tiga jawaban yaitu MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), maupun BTS (Berkas Tidak Sesuai). 
  • Jika berkas peserta yang diusulkan untuk mengajukan NIP tidak lengkap atau ada dokumen yang perlu diperbaiki, statusnya menjadi BTS. Berkas yang memiliki status ini akan dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki. Setelah itu, instansi akan menghubungi peserta untuk memperbaiki dokumen yang kurang lengkap atau tidak sesuai.
  • Jika berkas peserta yang diusulkan untuk mengajukan NIP tidak memenuhi syarat maka statusnya menjadi TMS. Artinya, berkas tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut untuk penerbitan NIP.
  • Jika berkas memenuhi semua syarat dan ketentuan, statusnya akan menjadi MS (Memenuhi Syarat). Berkas yang dinyatakan MS dapat diproses lebih lanjut oleh BKN untuk penerbitan Pertek (Pertimbangan Teknis) yang berisi penetapan NIP CPNS atau NI PPPK. 
  • Setelah Pertek diterbitkan oleh BKN, instansi akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK ini menandai peserta resmi diangkat sebagai CPNS atau PPPK. Surat Keputusan ini juga menjadi tanda bahwa pegawai akan memulai tugasnya di instansi yang bersangkutan.

3. Cara cek status usul penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 via Mola BKN

Cara cek status usul penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 via Mola BKN (monitoring-siasn.bkn.go.id)
Cara cek status usul penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 via Mola BKN (monitoring-siasn.bkn.go.id)

Kepastian soal TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sudah di depan mata. Pemerintah telah mengarahkan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK yang belum mendapatkan NIP tetap dilanjutkan hingga terbitnya keputusan pengangkatan dan Pertek. Jika kamu penasaran dengan status usulan NIP-mu, ada cara mudah untuk mengeceknya!

Kini, situs MOLA BKN sudah bisa diakses kembali setelah sebelumnya fitur pengecekan progres usul NIP tidak tersedia. Berikut panduan lengkap untuk mengecek status usulan NIP CPNS dan PPPK 2024 via Mola BKN.

  • Kunjungi situs Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.​
  • Pilih menu Cek Layanan, lalu klik Penetapan NIP/NI PPPK.
  • Klik Tahun Periode, lalu pilih 2024
  • Masukkan nomor peserta sesuai data seleksi yang valid.
  • Isi kode captcha yang tertampil di layar, kemudian tekan tombol Monitor Usulan.
  • Sistem akan menampilkan hasil pengecekan setelah verifikasi data selesai.
  • Status pengajuan juga dikirimkan ke email yang terdaftar di akun SSCASN.
  • Jika data usulan NIP belum muncul, ada kemungkinan sistem mengalami kendala atau NIP masih dalam proses pengusulan oleh instansi terkait.

Setelah mengecek status usulan, kira-kira kamu sudah sampai di tahap mana? Apakah masih di input berkas, berkas disimpan (terverifikasi), approval surat usulan, atau masih menunggu proses dari instansi? Pastikan untuk selalu memantau perkembangan melalui MOLA BKN maupun email yang sudah terdaftar di akun SSCASN agar tidak ketinggalan informasi penting. Jika ada kendala atau status usulan tidak kunjung berubah, segera hubungi instansi terkait atau akses layanan bantuan resmi dari BKN. Semoga prosesnya berjalan lancar dan NIP-mu segera terbit!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Reyvan Maulid
EditorReyvan Maulid
Follow Us