Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Membubuhkan e-Meterai CPNS 2024 dari Platform Resmi

ilustrasi e-meterai (dok. Meterai Elektronik)

Sejak dibukanya pendaftaran CPNS 2024, pertanyaan seputar pembubuhan e-Meterai meningkat. Pasalnya, dokumen pendaftaran CPNS, seperti surat lamaran dan surat pernyataan, memerlukan e-Meterai yang penggunannya tidak bisa sembarangan. 

Cara membubuhkan e-Meterai CPNS 2024 perlu dilakukan melalui situs terverifikasi yang menjualnya secara resmi. Lebih lanjut, terdapat beberapa tips yang bisa kamu lakukan agar dokumenmu mudah diunggah dan tetap terbaca.

Cara membubuhkan e-Meterai CPNS 2024

ilustrasi e-Meterai (e-meterai.live)

Sejatinya, cara membubuhkan e-Meterai CPNS 2024 tidak begitu sulit. Akan tetapi, kamu perlu melakukannya dengan hati-hati agar sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Selain itu, pastikan pula membeli e-Meterai di situs resmi yang terverifikasi.

Untuk membubuhkan e-Meterai, kamu perlu login terlebih dulu di situs penyedia layanan, lalu lakukan pembelian. Pilih jumlah meterai, kemudian bayar sesuai metode pembayaran yang dipilih. Lebih lengkapnya bisa cek link dan cara membeli e-Meterai, ya.

Setelah berhasil melakukan pembayaran, kamu bisa membubuhkan materai yang sudah dibeli. Ada berbagai situs yang menyediakan layanan tersebut. Namun, pada tutorial ini IDN Times menggunakan Skill Academy. Berikut langkahnya:

  1. Login dan beli e-Meterai terlebih dahulu
  2. Setelah pembayaran berhasil, klik bagian 'Riwayat Pembelian'. Di bagian ini akan muncul daftar transaksi yang telah selesai
  3. Klik 'Mulai Pembubuhan' pada transaksi terakhir pembelian e-Meterai. Bisa juga klik menu 'e-Meterai' > 'Pembubuhan'
  4. Pada halaman tersebut, klik simbol panah di samping kanan opsi 'Upload dokumen'
  5. Pilih tipe pembubuhan, yakni e-Meterai sesuai pembelian. Pastikan lingkaran verifikasinya berwarna biru, ya
  6. Klik 'Pilih'
  7. Baca informasi panduan e-Meterai
  8. Klik 'Lanjutkan' 
  9. Isi identitas yang diperlukan
  10. Masukkan pula kategori pembubuhan e-Meterai. Adapun kegunaannya adalah 'Seleksi CPNS' 
  11. Klik 'Upload Dokumen' dan pilih dokumen dari penyimpanan perangkatmu, klik 'Open' pada jendela yang terbuka
  12. Klik 'Tambahkan e-Meterai'. Situs akan menampilkan kotak persegi bertuliskan 'e-Meterai'
  13. Posisikan e-Meterai dengan cara klik dan tahan, lalu geser sesuai dengan ketentuan. Tepatnya, di samping tanda tangan yang sudah dibubuhkan pada dokumen
  14. Setelah posisinya pas, klik 'Lanjutkan'. Pembubuhan pun selesai dilakukan. Akan tetapi, kamu perlu preview dulu untuk memastikan posisinya sudah tepat
  15. Lanjut dengan klik 'Bubuhkan e-Meterai'. Begitu diklik, saldo e-Meterai akan berkurang dan tidak bisa diubah, ya
  16. Kamu akan diarahkan ke halaman 'Riwayat Pembubuhan'. Cek dokumen yang baru saja dibubuhi e-Meterai dan klik 'Download' untuk menyimpannya. 

Lanjutkan cara membubuhkan e-Meterai CPNS 2024 dengan preview lagi melalui aplikasi pembuka fail PDF dari perangkatmu. Setelahnya, unggah di situs SSCASN untuk memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2024.

Tips membubuhkan e-Meterai CPNS yang benar

ilustrasi e-meterai (dok. PERURI)

FYI, ada beberapa hal terkait pembubuhan e-Meterai CPNS yang perlu kamu perhatikan. Termasuk langkah sebelum pembubuhan agar dokumenmu tetap terunggah dengan jelas di situs SSCASN.

Nah, berikut beberapa tips membubuhkan e-Meterai CPNS yang perlu diperhatikan:

  • Cetak, tanda tangani, lalu pindai dokumen
  • Kompres dokumen hasil pindaian jika ukurannya melebihi anjuran dalam situs SSCASN. Kamu bisa gunakan cara kompres untuk hasil yang lebih maksimal
  • Bubuhkan e-Meterai setelah hasil pindaian sudah dikompres ukurannya
  • Terpenting, pastikan tidak mengompres dokumen setelah e-Meterai dibubuhkan. Pasalnya, hal itu bisa membuat barcode e-Meterai tidak terbaca.

Selain membaca cara membubuhkan e-Materai CPNS 2024 dari IDN Times, jangan lupa simak panduan masing-masing platform penyedia layanan yang kamu gunakan, ya. Biasanya situs penyedia juga menampilkan panduannya secara detail. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Laili Zain Damaika
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us