Kenapa AI Tidak Bisa Menjadi Co-Author Jurnal?

- Paper nominasi Nobel Perdamaian 2026 tentang Program Makan Bergizi Gratis memicu sorotan setelah dugaan prompt AI tertinggal; penggunaan AI belum dikonfirmasi penulis atau pihak terkait.
- AI dapat membantu menyusun kerangka, menyunting bahasa, merangkum literatur, atau membuat kode, tetapi penerbit ilmiah internasional menegaskan AI tidak bisa menjadi author maupun co-author.
- Kepengarangan menuntut tanggung jawab ilmiah dan etika yang hanya dapat dipenuhi manusia; penggunaan AI perlu diungkapkan, diverifikasi, serta diawasi untuk memastikan akurasi dan integritas naskah.
Dokumen pengajuan nominasi Nobel Perdamaian 2026 yang mengangkat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai menjadi perbincangan di media sosial sejak Rabu (5/8/2026). Paper tersebut mencantumkan nama Presiden RI Prabowo Subianto sebagai penulis pertama bersama sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Perhatian publik bukan hanya tertuju pada substansi naskah, tetapi juga pada dugaan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam proses penyusunannya.
Kontroversi bermula setelah warganet menemukan bagian dokumen yang diduga masih menyisakan prompt AI. Temuan itu memicu spekulasi bahwa naskah disusun menggunakan AI generatif tanpa proses penyuntingan yang memadai. Meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari para penulis maupun pihak terkait, polemik tersebut memunculkan pertanyaan. Jika AI memang membantu dalam proses penyusunan sebuah paper ilmiah, mengapa namanya tidak bisa diikutsertakan sebagai co-author?
1. Paper MBG ramai disorot karena dugaan jejak AI

Paper berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency: Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth diketahui diunggah ke platform SSRN pada 31 Maret 2026. Dokumen setebal 69 halaman itu mencantumkan sepuluh penulis, termasuk Presiden Prabowo Subianto yang terafiliasi sebagai Presiden Republik Indonesia. Naskah tersebut membahas Program MBG sebagai strategi untuk mengintegrasikan kesejahteraan sosial dengan model bisnis cerdas guna memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sorotan publik muncul setelah akun X @TxtdariiUGM mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan frasa "One-Sentence Nobel Interpretation (optional, very strong)" di bawah sebuah tabel. Kalimat tersebut diduga merupakan bagian dari prompt yang digunakan saat berinteraksi dengan AI generatif. Selain itu, sejumlah warganet menyoroti ilustrasi, tabel, hingga tata letak lampiran yang dinilai memiliki karakteristik hasil AI, meski klaim tersebut belum mendapat konfirmasi dari para penulis.
Hingga artikel ini ditulis, dokumen tersebut masih dapat diakses secara publik di SSRN tanpa perubahan pada bagian yang dipersoalkan. Belum ada pula pernyataan resmi mengenai apakah benar AI digunakan dalam penyusunan paper tersebut, bagaimana porsinya, maupun apakah bagian yang diduga sebagai prompt merupakan kekeliruan penyuntingan. Artinya, seluruh dugaan yang beredar masih perlu menunggu penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas publikasi tersebut.
2. AI boleh membantu menulis, tetapi tidak bisa menjadi penulis

Kasus yang ramai diperbincangkan tersebut membuka diskusi mengenai posisi AI dalam dunia akademik. Saat ini, banyak peneliti memang memanfaatkan AI generatif seperti ChatGPT, Claude, Gemini, atau Copilot untuk membantu menyusun kerangka tulisan, memperbaiki tata bahasa, merangkum literatur, hingga menghasilkan kode pemrograman. Penggunaan AI sebagai alat bantu bukan lagi hal yang asing dalam proses penelitian modern.
Namun, berbagai penerbit jurnal ilmiah internasional menegaskan bahwa AI tidak dapat diakui sebagai penulis (author) maupun co-author. Penerbit Nature menyatakan bahwa AI tidak memenuhi syarat sebagai penulis karena tidak dapat bertanggung jawab atas keakuratan, integritas, dan orisinalitas karya ilmiah. Sikap serupa juga diterapkan oleh Science, Elsevier, Springer Nature, hingga Committee on Publication Ethics (COPE), yang mengharuskan setiap penulis merupakan individu yang mampu mempertanggungjawabkan isi publikasi secara penuh. AI diposisikan sebagai alat bantu, bukan sebagai pihak yang memiliki hak kepengarangan. Layaknya perangkat lunak statistik atau aplikasi pengolah kata, AI dapat membantu mempercepat pekerjaan peneliti, tetapi seluruh keputusan ilmiah tetap berada di tangan manusia.
3. Mengemban tanggung jawab sebagai author bukan sekadar ikut menulis

Dalam dunia akademik, status sebagai penulis memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan kalimat. Pedoman dari International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE) menyebutkan bahwa seorang penulis harus memberikan kontribusi substantif terhadap penelitian, menyetujui naskah akhir, terlibat dalam proses revisi, serta bersedia mempertanggungjawabkan seluruh isi publikasi apabila muncul pertanyaan atau sengketa di kemudian hari. Karena itu, ICMJE secara tegas menyatakan bahwa AI maupun teknologi berbasis AI tidak boleh dicantumkan atau disitasi sebagai penulis (author). Alasannya sederhana, AI tidak memiliki kapasitas untuk memikul tanggung jawab ilmiah maupun etika atas sebuah publikasi. Tanggung jawab tersebut hanya dapat diemban oleh manusia yang terlibat dalam penelitian dan penyusunan naskah.
AI tidak dapat memenuhi syarat tersebut. Sistem AI tidak memiliki identitas hukum, tidak bisa memberikan persetujuan atas naskah, tidak dapat menanggapi komentar reviewer, maupun mempertanggungjawabkan apabila ditemukan kesalahan data, pelanggaran etik, atau dugaan fabrikasi penelitian. Karena alasan inilah AI tidak memenuhi definisi sebagai penulis menurut standar internasional.
4. Yang terpenting adalah transparansinya, bukan masalah AI-nya

Seiring berkembangnya AI generatif, banyak jurnal kini tidak lagi melarang penggunaannya secara mutlak. Sebaliknya, sejumlah penerbit dan organisasi internasional justru menekankan pentingnya transparansi ketika AI dimanfaatkan dalam proses penelitian maupun penulisan naskah ilmiah. Dalam pedoman terbarunya, ICMJE menjelaskan bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan Large Language Models (LLM) memang membuka peluang besar untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan.
Sayangnya, teknologi tersebut juga membawa tantangan terkait validitas informasi, kerahasiaan data, transparansi, dan akuntabilitas. AI bahkan dapat menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi ternyata keliru, tidak lengkap, atau mengandung bias. Oleh karena itu, manusia tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk memeriksa dan memastikan akurasi setiap konten yang dihasilkan dengan bantuan AI.
ICMJE juga menetapkan sejumlah prinsip yang harus dipatuhi penulis, editor, dan reviewer. Pertama, AI tidak boleh dicantumkan sebagai penulis maupun co-author. Kedua, penulis tetap bertanggung jawab memastikan seluruh kutipan, atribusi sumber, hingga potensi plagiarisme telah diperiksa dengan saksama, karena AI dapat menghasilkan informasi yang berasal dari berbagai sumber tanpa atribusi yang tepat. Ketiga, editor maupun reviewer tidak dianjurkan mengunggah naskah yang masih dalam proses penilaian ke sistem AI apabila kerahasiaannya tidak dapat dijamin, kecuali telah memperoleh izin dari penulis.
Selain itu, ICMJE menekankan bahwa penggunaan AI harus diungkapkan secara terbuka. Penulis, editor, maupun reviewer perlu menjelaskan alat AI apa yang digunakan serta untuk tujuan apa, baik pada tahap penyusunan naskah, penyuntingan, maupun proses penelaahan (peer review). Organisasi tersebut juga mendorong setiap jurnal memiliki kebijakan yang jelas mengenai penggunaan AI agar seluruh pihak memahami batasan dan tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, keberadaan AI dalam proses penulisan tidak otomatis berarti sebuah paper melanggar etika. Persoalan baru muncul apabila AI digunakan tanpa pengawasan manusia, menghasilkan data atau referensi yang keliru, atau pengguna tidak mengungkapkan pemanfaatannya sesuai kebijakan jurnal. Dugaan adanya prompt yang tertinggal dalam paper MBG justru menjadi pengingat penting mengenai perlunya proses penyuntingan (proofreading) dan pengendalian mutu sebelum sebuah naskah dipublikasikan.






















