Apakah Larangan Media Sosial Anak Bisa Diakali dengan Akun Palsu?

Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti paparan konten tidak pantas, perundungan daring, hingga potensi kecanduan internet. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Aturan ini mencakup sejumlah platform yang dinilai memiliki risiko tinggi bagi anak, seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox. Dalam pelaksanaannya, pemerintah meminta platform menerapkan sistem verifikasi usia dan menonaktifkan akun yang teridentifikasi dimiliki oleh pengguna di bawah umur. Tujuan utamanya adalah membatasi akses anak terhadap fitur sosial yang memungkinkan interaksi bebas dengan pengguna lain tanpa pengawasan.
Meski demikian, kebijakan ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan di masyarakat terkait efektivitas penerapannya. Salah satu yang paling sering muncul adalah apakah larangan media sosial anak bisa diakali dengan akun palsu atau dengan memalsukan usia saat mendaftar? Di era digital saat ini, proses pembuatan akun media sosial relatif mudah dan biasanya hanya memerlukan alamat email atau nomor telepon. Kondisi ini membuat sebagian orang mempertanyakan sejauh mana pembatasan usia tersebut benar-benar dapat ditegakkan. Berikut penjelasannya.
1. Memalsukan umur saat membuat akun

Salah satu cara paling umum untuk mengakali pembatasan usia di media sosial adalah memalsukan tanggal lahir saat mendaftar akun. Banyak platform saat ini masih mengandalkan data usia yang diisi sendiri oleh pengguna saat registrasi. Menurut RA Therapeutic Partners, metode verifikasi seperti ini relatif mudah dilewati karena pengguna hanya perlu memilih tanggal lahir yang membuat mereka terlihat cukup umur untuk menggunakan layanan tersebut. Proses ini dapat dilakukan dalam hitungan detik tanpa pemeriksaan tambahan.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa celah ini memang sering dimanfaatkan oleh anak-anak. Studi dari Science Foundation Ireland menemukan bahwa pengguna muda dapat melewati pembatasan usia di banyak aplikasi populer hanya dengan memberikan informasi umur yang tidak sesuai saat registrasi. Dalam banyak kasus, aplikasi hanya akan menolak pendaftaran jika pengguna memasukkan usia di bawah batas minimum. Namun, jika sejak awal pengguna mencantumkan usia yang lebih tinggi, sebagian besar platform tidak meminta bukti tambahan untuk memverifikasi data tersebut.
Secara historis, batas usia minimum 13 tahun pada banyak layanan digital berasal dari regulasi Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) di Amerika Serikat yang mulai berlaku pada tahun 2000. Di Eropa, perlindungan serupa diatur dalam General Data Protection Regulation (GDPR) yang mewajibkan persetujuan orangtua bagi anak di bawah usia 13 tahun, yaitu persetujuan digital, antara 13 hingga 16 tahun. Setiap negara anggota Uni Eropa dapat menentukan sendiri batas usia dalam rentang tersebut, sehingga muncul variasi aturan. Irlandia, Prancis, Jerman, dan Belanda menetapkan usia 16 tahun, sementara Italia dan Spanyol menetapkannya pada 14 tahun, serta Inggris, Denmark, dan Swedia pada 13 tahun.
Fenomena pemalsuan usia juga terlihat dalam survei penggunaan internet oleh anak. Laporan Online Nation dari regulator media Inggris menunjukkan bahwa sekitar satu dari lima anak berusia 8–15 tahun memiliki profil media sosial yang mencantumkan usia minimal 18 tahun. Penelitian yang dilakukan pada 2024 juga menemukan sekitar 22 persen anak berusia 8–17 tahun menuliskan usia profil setidaknya 18 tahun di salah satu platform yang mereka gunakan. Kondisi ini membuat mereka berisiko lebih besar terpapar konten yang seharusnya hanya ditujukan bagi pengguna dewasa.
2. Fenomena akun palsu memang sering terjadi

Selain memalsukan umur saat mendaftar, anak juga dapat menghindari pembatasan dengan membuat akun kedua atau akun anonim. Praktik ini sebenarnya bukan hal baru di media sosial. Banyak pengguna membuat akun tambahan dengan identitas berbeda, baik untuk alasan privasi maupun tujuan tertentu. Dalam konteks pembatasan usia, akun semacam ini bisa dimanfaatkan oleh anak agar tetap dapat mengakses layanan yang sebenarnya dibatasi. Akibatnya, pengawasan menjadi lebih kompleks dibandingkan sekadar memeriksa tanggal lahir saat registrasi.
Penelitian dari Scitepress mengenai sistem verifikasi usia menunjukkan adanya digital loophole. Celah ini memungkinkan pengguna muda tetap mengakses platform meskipun ada pembatasan umur. Salah satu penyebabnya adalah proses pembuatan akun yang relatif mudah dan cepat. Dalam banyak platform, pengguna hanya perlu memiliki alamat email atau nomor telepon aktif untuk membuat akun baru.
Studi tentang keamanan digital juga menunjukkan bahwa sistem verifikasi usia yang ada saat ini masih memiliki kelemahan. Banyak platform masih bergantung pada data yang diisi sendiri oleh pengguna, sehingga sulit memastikan keakuratan informasi yang diberikan. Selama seseorang memiliki akses ke email atau nomor telepon, akun baru dapat dibuat dalam waktu singkat. Kondisi ini membuka peluang bagi anak untuk mencoba membuat akun baru jika akun sebelumnya dibatasi atau diblokir.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu negara. Mengutip laporan CyberDaily, regulator keamanan internet di Australia menemukan bahwa sekitar 80 persen anak di bawah 13 tahun berhasil melewati batasan usia media sosial sebelum aturan yang lebih ketat diberlakukan. Contoh tersebut menunjukkan bahwa pembatasan usia tanpa sistem verifikasi yang kuat masih memiliki celah yang cukup besar. Karena itu, banyak pakar menilai bahwa pembatasan penggunaan media sosial bagi anak perlu didukung oleh teknologi verifikasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih komprehensif.
3. Platform mulai memakai teknologi baru untuk mendeteksi usia

Untuk menutup celah larangan media sosial anak bisa diakali dengan akun palsu, perusahaan teknologi mulai mengembangkan sistem verifikasi usia yang lebih canggih. Teknologi ini memanfaatkan berbagai pendekatan, seperti analisis wajah berbasis kecerdasan buatan, pemeriksaan identitas digital, hingga analisis perilaku pengguna di dalam platform. Beberapa sistem bahkan mampu memperkirakan usia seseorang hanya dari foto wajah. Selain itu, platform juga dapat menganalisis pola aktivitas, jaringan pertemanan, maupun bahasa yang digunakan pengguna untuk mengidentifikasi kemungkinan akun milik anak.
Mengutip laporan Reuters, perusahaan verifikasi identitas asal Inggris, Yoti, menyatakan bahwa model analisis wajah terbarunya memiliki tingkat akurasi yang cukup tinggi. Sistem tersebut dilaporkan memiliki tingkat kesalahan rata-rata sekitar 1,04 tahun untuk pengguna berusia 14 hingga 18 tahun. Sementara itu, perusahaan verifikasi identitas berbasis di San Francisco, Amerika Serikat, Persona, mengklaim teknologi estimasi usianya memiliki rata-rata kesalahan sekitar 1,77 tahun untuk kelompok usia 13 hingga 17 tahun. Temuan ini menunjukkan bahwa teknologi estimasi usia berbasis wajah semakin mendekati tingkat akurasi yang dapat digunakan secara luas.
Laporan yang ditugaskan oleh pemerintah Australia juga menunjukkan bahwa teknologi estimasi usia berbasis foto secara umum cukup akurat. Namun, laporan tersebut mencatat adanya “zona abu-abu” bagi pengguna yang usianya berada sekitar tiga tahun di bawah batas usia hukum, yakni 16 tahun. Pada kelompok usia ini, tingkat ketidakpastian sistem cenderung lebih tinggi sehingga diperlukan metode tambahan, seperti verifikasi identitas berbasis dokumen atau persetujuan orangtua. Selain itu, teknologi ini juga masih menghadapi tantangan teknis, misalnya ketika kualitas gambar rendah, menggunakan perangkat lama, atau ketika sistem verifikasi dilakukan langsung di perangkat pengguna demi menjaga privasi data.
Meski demikian, para peneliti menilai teknologi verifikasi usia masih belum sepenuhnya sempurna. Studi yang dipublikasikan di PubMed Central pada 2024 menyebutkan bahwa akun palsu atau identitas fiktif tetap dapat muncul karena sistem verifikasi harus menyeimbangkan antara keamanan dan perlindungan privasi pengguna. Dalam praktiknya, sebagian remaja bahkan mencoba mengelabui sistem dengan berbagai cara, seperti menggunakan riasan tebal, masker, atau atribut lain agar terlihat lebih tua. Karena itu, pembatasan media sosial bagi anak tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga memerlukan pengawasan dari platform, kebijakan pemerintah yang konsisten, dan peran orangtua dalam mendampingi aktivitas digital anak.

















![[QUIZ] Cara Kamu Backup Data Ungkap Cara Kamu Menghadapi Ketidakpastian](https://image.idntimes.com/post/20250329/download-internet-connection-sharing-networking-concept-53876-148096-5325d04a68d88ac3db35f4d98aa13a53-c90d84da1fb822cf206e961a60095937.jpg)
