Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Meta Patuhi Hukum Indonesia, Pengguna Platform Minimum 16 Tahun

Meta Patuhi Hukum Indonesia, Pengguna Platform Minimum 16 Tahun
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)
Intinya Sih
  • Meta resmi menyesuaikan pedoman komunitasnya agar sejalan dengan hukum Indonesia, termasuk menetapkan batas usia minimum pengguna platform menjadi 16 tahun.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital mengapresiasi kepatuhan Meta setelah pertemuan resmi pada 6 April 2026 yang dihadiri perwakilan hukum dan Kepala Kebijakan Publik Meta Asia Pasifik.
  • Implementasi aturan baru dilakukan bertahap hingga 10 April 2026 dalam dua bahasa, sementara Komdigi tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa Meta telah menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan dengan hukum di Indonesia.

"Hari ini kami cukup bersyukur, memberikan apresiasi kepada Meta yang menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia. Perhari ini kita sudah lihat bahwa Meta telah secara resmi mengubah community guidelines pada seluruh platformnya," ujar Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, pada Kamis (09/04/2026).

Patuhi Aturan Komdigi

Meta telah memenuhi panggilan Komdigi pada Senin (06/04/2026) kemarin, yang dimulai pukul 10:00 WIB sampai sekitar 14:30 WIB. Saat itu platform yang membawahi Instagram, Threads dan Facebook memilih untuk bungkam saat ditanyai wartawan. Namun kini mereka telah menyatakan bahwa pengguna platformnya minimum usia 16 tahun.

"Hal ini disampaikan melalui surat yang diterima kemarin dari perwakilan kuasa hukum Meta dan juga secara langsung kepada kami oleh Kepala Kebijakan Publik Meta Regional Asia Pasifik. Ini secara resmi semua sudah terpenuhi untuk kita berikan penilaian kepatuhan yang bisa kemudian kita apresiasi," lanjut Meutya.

Komdigi tetap melakukan pengawasan

ilustrasi Meta (pexels.com/Julio Lopez)
ilustrasi Meta (pexels.com/Julio Lopez)

Komdigi juga menyampaikan kepada Meta bahwa kepatuhan yang disampaikan akan diikuti pengawasan. Dari sisi platform sendiri, impelementasi akan dilakukan secara bertahap.

"Masalah teknis sebetulnya bukan menjadi kendala, ini masalah kemauan, masalah itikad dari platfom-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia," Meutya menyampaikan.

Implementasi dilakukan bertahap

Meski aturan pengguna platform Meta minimum di atas 16 tahun, tapi peran orang tua menurut Menkomdigi Meutya menjadi penting.

"Kita juga ingin user mengikuti guidelines dari platform yang sudah mengumumkan 16 tahun. Meskipun demikian, dari Meta meminta waktu sampai besok karena untuk mengubah sebuah community guidelines dengan pengguna lebih dari 100 juta itu memang memerlukan waktu," imbuhnya.

Praktis, antara satu akun dengan akun lainnya masih akan berbeda. Aturan di platform dijanjikan berubah sepenuhnya pada Jumat (10/04/2026) dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us

Latest in Tech

See More