Acara 'Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik' (IDN Times/Misrohatun)
Kejahatan digital, khususnya penipuan di sektor keuangan yang menggunakan nomor seluler bodong atau identitas palsu, masih sangat marak. Berdasarkan data Satgas PASTI, nilai kerugiannya pada 2025 mencapai lebih dari Rp9 triliun. Komdigi berupaya menekan angka tersebut.
"Sebagai gambaran, pada akhir 2024 ketika kami mulai bertugas di Komdigi, kami mendapat laporan bahwa dalam satu hari terdapat sekitar 1 juta nomor seluler baru yang beredar. Saat ini, berdasarkan laporan operator seluler, jumlahnya sudah turun menjadi sekitar 250 ribu hingga 280 ribu nomor per hari," ungkap Meutya.
Angka tersebut, menurut Menkomdigi lebih masuk akal. Sebab jika dalam sehari ada satu juta nomor baru terjual, tentu muncul pertanyaan siapa yang membeli nomor sebanyak itu.
Ke depan, dia berharap implementasi ini bisa dipercepat. Karena itu, pemerintah juga melihat langsung komitmen operator seluler untuk terus memenuhi kepatuhan sepenuhnya terhadap aturan tersebut.
"Tujuannya semata-mata untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna layanan seluler," tambah Meutya.