Menjelang datangnya Ramadan tahun ini, sebagian orang mungkin belum sempat mengganti (qadha) puasa Ramadan sebelumnya karena alasan tertentu. Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan alternatif berupa fidyah bagi mereka yang memang tidak mampu mengganti puasa karena sakit, usia lanjut, atau kondisi lain yang dibenarkan secara syariat. Fidyah merupakan kewajiban memberi makan fakir miskin sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan sekaligus tidak memungkinkan untuk diqadha.
Secara praktik, fidyah umumnya dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan, lalu dikonversi ke dalam bentuk makanan pokok atau makanan siap saji yang diberikan kepada orang yang membutuhkan. Seiring perkembangan teknologi, pembayaran fidyah kini lebih mudah melalui berbagai aplikasi dan platform digital yang menyediakan layanan donasi ke lembaga amil zakat tepercaya. Kehadiran layanan ini membuat proses penyaluran fidyah menjadi lebih praktis, transparan, dan tepat sasaran. Berikut platform digital dan rekomendasi aplikasi bayar fidyah untuk mengganti puasa Ramadan yang amanah, aman, serta terpercaya.
