Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Telegram Diblokir Pemerintah Karena Dianggap 'Sarang' Teroris

change.org

Jagat maya kembali dihebohkan oleh kebijakan pemerintah. Pasalnya, aplikasi pesan Telegram resmi akan mulai diblokir pada Senin 17 Juli nanti. 

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika kini dilaporkan tengah mempersiapkan draft guna langkah pemblokiran. Namun mulai jam 12 siang tadi, situs Telegram web.telegram.org sudah tak bisa diakses terutama bagi pengguna operator Telkom dan XL Axiata. 

Berangsur-angsur, pemblokiran akan dilakukan oleh semua operator. Hingga pada Senin nanti, aplikasi Telegram akan resmi sudah tak bisa diakses lagi baik via situs maupun aplikasi. 

Kemkominfo tegaskan Telegram diblokir karena jadi 'sarang' teroris.

Default Image IDN

Kemkominfo seperti dikutip dari Liputan6.com menyebutkan bahwa Telegram diblokir karena dijadikan sarang teroris berkomunikasi. Noor Iza, Plt Humas Kemkominfo menuturkan bahwa Telegram kerap dijadikan jalur komunikasi para teroris jaringan radikalisme untuk beroperasi dan menyusun rencana serangan.

Sistem enkripsinya yang amat aman dan kabarnya susah dijebol, membuat para teroris dengan leluasa saling berkomunikasi untuk melancarkan operasi mereka. Sehingga, tak jarang membuat pemerintah kecolongan karena tak bisa melacak apa yang sedang mereka rencanakan via Telegram. 

Netizen geram dan buat petisi untuk protes atas kebijakan pemerintah ini.

Default Image IDN

Dari linimasa Twitter, nampak para netizen geram dengan kebijakan pemerintah untuk memblokir Telegram ini. Berikut beberapa diantaranya. 

Default Image IDN
Default Image IDN
Default Image IDN

Selain itu, netizen pun ramai-ramai membuat petisi melalui situs change.org untuk memprotes langkah pemerintah yang dianggap berlebihan ini. Berikut kutipan protes yang tertuang dalam petisi.

Default Image IDN

Kabar terbaru, pemerintah bahkan berniat memblokir situs lainnya seperti YouTube dan Instagram.

Default Image IDN

Dikutip dari Bisnis.com, karena radikalisme yang kian mengkhawatirkan nampaknya pemerintah melalui Kemkominfo tak hanya akan memblokir Telegram. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika berujar akan mempertimbangkan untuk memblokir pula media sosial dan situs lainnya seperti Facebook, Twitter, Instagram hingga YouTube. 

Ancaman ini diucapkan oleh Rudiantara jika situs-situs tersebut tak mau bekerja sama dengan pemerintah untuk memerangi dan menutup akun-akun berisi muatan radikalisme di situs mereka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us