Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan harga tiket masuknya mulai Rabu (30/10/2024). Kenaikan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Wisatawan, baik lokal maupun asing, harus menyiapkan bujet lebih untuk bisa masuk dan melakukan berbagai aktivitas di Taman Nasional Komodo. Penasaran berapa harga kenaikannya? Simak rinciannya di bawah ini, yuk!