Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ancol.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai menjalankan program yang telah dijanjikan pada masa kampanye. Kini, warga Jakarta telah merasakan salah satu dampak dari programnya.

Warga DKI Jakarta akan mendapatkan program yang telah bersinergi antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Bank DKI, serta mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Fasilitas ini diajukan sebagai salah satu bentuk keadilan di ibu kota. Pasalnya, tidak semua kalangan dapat memiliki kesempatan untuk merasakan bahagianya berwisata.

Berlaku mulai 1 Desember, apa syarat masuk Ancol gratis?

Fasilitas ini diberikan kepada para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Namun, tidak berlaku setiap hari. Hanya berlaku pada Sabtu, Minggu, dan liburan sekolah saja. Untuk menghindari lonjakan pengunjung, ada aturan dalam pembagian wilayah.

"Minggu pertama gratis untuk pemegang KJP wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu. Minggu kedua untuk Jakarta Timur; minggu ketiga untuk wilayah Jakarta Barat; dan minggu keempat untuk Jakarta Selatan," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Paul Tehusijarana.

Selain itu, terdapat beberapa aturan ketat yang harus ditaati agar program tersebut dapat berjalan dengan baik. Fasilitas ini hanya dapat digunakan sebulan sekali bagi pengguna KJP fasilitas subsidi.

Sebagai informasi, KJP hanya diberikan kepada warga Jakarta yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan, miminal sampai dengan tamat SMA atau SMK.

Gampang banget untuk bisa liburan seru di Ancol.

Editorial Team

Tonton lebih seru di