12 Tempat Wisata Ini Menaikkan Harga Tiketnya Jelang Akhir Tahun
Indonesia dianugerahi kekayaan alam, budaya, dan seni yang beragam. Kekayaan tersebut diciptakan dan dipelihara dengan baik sejak zaman nenek moyang, sehingga bisa kita menikmati keindahannya hingga saat ini. Beberapa di antaranya menjelma sebagai tempat wisata yang selalu ramai pengunjung.
Butuh kerja sama yang baik antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat, agar tempat-tempat wisata tersebut tetap lestari. Kontribusi masyarakat dan wisatawan, dalam hal ini tiket masuk, saat berkunjung ke sana juga menjadi sarana penting untuk sistem perawatannya.
Baru-baru ini, beberapa tempat wisata pun melakukan penyesuaian tarif atau menaikkan harga tiket masuknya. Di mana saja itu? Simak ulasannya di bawah ini, yuk!
1. Taman Nasional Way Kambas

Taman Nasional Way Kambas merupakan kawasan pelestarian atau konservasi gajah-gajah Sumatra. Warga setempat kerap menyebutnya sebagai "sekolah gajah." Per 30 Oktober 2024, tiket masuk ke kawasan ini resmi naik.
Melansir dari laman Instagram @btn_waykambas, berikut rincian kenaikannya.
- Tiket masuk wisatawan Indonesia: Rp20 ribu per orang (weekday) dan Rp30 ribu per orang (weekend, hari raya, dan cuti bersama). Sebelumnya Rp5.000 per orang (weekday) dan Rp7.500 per orang (weekend).
- Tiket masuk wisatawan mancanegara: Rp200 ribu per orang (weekday dan weekend). Sebelumnya Rp100 ribu per orang (weekday) dan Rp150 ribu per orang (weekend).
- Tiket masuk rombongan pelajar atau mahasiswa (minimal lima orang): Rp10 ribu per orang (weekday) dan Rp15 ribu per orang (weekend, hari raya, dan cuti bersama).
- Pungutan penerbangan drone: Rp2 juta per unit per hari.
- Denda pengunjung ilegal: 5 kali lipat dari tarif normal.
2. Gunung Bromo

Berlaku per 30 Oktober 2024, harga tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo mengalami kenaikan. Berikut rinciannya:
Wisatawan Indonesia.
- Hari kerja: Rp54 ribu per orang (sebelumnya Rp29 ribu).
- Hari libur: Rp79 ribu per orang (sebelumnya Rp34 ribu).
- Tarif sudah termasuk tiket dan asuransi senilai Rp4.000.
Wisatawan mancanegara.
- Tiket masuk Rp255 ribu, tarif sudah termasuk tiket dan asuransi senilai Rp5.000 (sebelumnya Rp220 ribu).
Tarif parkir:
- Kendaraan roda empat: Rp10.000 per unit.
- Kendaraan roda dua: Rp5.000 per unit.
- Sepeda: Rp2.000 per unit.
- Kuda: Rp1.500 per unit.
3. Ranu Regulo

Tiket masuk ke Ranu Regulo yang berlokasi Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, juga naik. Ada pun rinciannya sebagai berikut.
Wisatawan Indonesia.
- Hari kerja: Rp24 ribu per orang (sebelumnya Rp19 ribu).
- Hari libur: Rp34 ribu per orang (sebelumnya Rp24 ribu).
- Tarif sudah termasuk tiket dan asuransi senilai Rp4.000.
Wisatawan mancanegara.
- Tiket masuk Rp205 ribu, sudah termasuk tiket dan asuransi senilai Rp5.000 (sebelumnya Rp210 ribu saat hari kerja dan Rp310 ribu saat akhir pekan).
Tarif berkemah satu hari.
- WNI: Rp29 ribu untuk hari kerja dan Rp39 ribu untuk akhir pekan.
- WNA: Rp210 ribu per orang.
Tarif berkemah dua hari satu malam:
- WNI: Rp54 ribu untuk hari kerja dan Rp64 ribu untuk akhir pekan.
- WNA: Rp415 ribu per orang.
4. Taman Nasional Baluran
Taman Nasional (TN) Baluran di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan menerapkan penyesuaian tarif untuk tiket masuk dan sejumlah layanan di beberapa pintu masuk. Penyesuaian ini mulai diterapkan pada Rabu (30/10/2024).
Pintu Batangan Kelas 1:
- Wisatawan Indonesia: Rp51 ribu pada hari kerja dan Rp76 ribu pada hari libur.
- Wisatawan mancanegara: Rp255 ribu.
Pintu Watunumpuk Kelas 3:
- Wisatawan Indonesia: Rp11 ribu pada hari kerja dan Rp16 ribu pada hari libur.
- Wisatawan mancanegara: Rp155 ribu.
Pintu Perengan Kelas 3:
- Wisatawan Indonesia: Rp11 ribu pada hari kerja dan Rp16 ribu pada hari libur.
- Wisatawan mancanegara: Rp155 ribu.
Tarif parkir kendaraan (tiga pintu):
- Roda 2: Rp5.000 per unit.
- Roda 4: Rp10.000 per unit.
- Roda 6: Rp50.000 per unit.
Tarif lainnya:
- Video dan foto pre wedding: Rp1 juta untuk WNI dan Rp3 juta untuk WNA.
- Videografi (film, iklan, video klip, dan sebagainya): Rp10 juta untuk WNI dan Rp20 juta untuk WNA.
- Fotografi (paket wisata, majalah, iklan produk jasa, dan sebagainya): Rp2 juta untuk WNI dan Rp5 juta untuk WNA.
- Berkemah: Rp5.000 per orang per hari.
- Menerbangkan drone: Rp2 juta per drone.
Semua tarif di atas sudah termasuk asuransi jiwa sebesar Rp1.000 per orang untuk WNI dan Rp5.000 per orang untuk WNA.
5. Taman Wisata Alam Kawah Ijen

Per 30 Oktober 2024, harga tiket masuk ke Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen dan beberapa destinasi sekitarnya mengalami kenaikan. Berikut rinciannya.
TWA Kawah Ijen:
- Wisatawan Indonesia: Rp20 ribu pada hari kerja dan Rp30 ribu pada hari libur.
- Wisatawan mancanegara: Rp150 ribu.
TWA Gunung Baung dan TWA Tretes:
- Wisatawan Indonesia: Rp10 ribu pada hari kerja dan Rp15 ribu pada hari libur.
- Wisatawan mancanegara: Rp100 ribu.
Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang:
- Wisatawan Indonesia: Rp25.000 pada hari kerja dan Rp37.500 ribu pada hari libur.
- Wisatawan mancanegara: Rp250 ribu.
Tarif tersebut belum termasuk asuransi WNI sebesar Rp2.000 dan WNA sebesar Rp5.000.
6. Gunung Merbabu

Sejak 13 Agustus 2024, tarif pendakian Gunung Merbabu mengalami kenaikan sebagai berikut.
Tarif per orang:
- Wisatawan Indonesia: Rp5.000 per orang sekali masuk.
- Wisatawan mancanegara: Rp250.000 per orang sekali masuk.
- Pungutan pendakian: Rp5.000 per orang per hari.
Tarif rombongan (minimal 10 orang):
- Tiket masuk: Rp3.000 per orang.
- Pungutan pendakian: Rp2.500 per orang per hari.
7. Taman Wisata Alam Guci

Mulai 30 Oktober 2024, harga tiket masuk Taman Wisata Alam Guci juga naik.
- Hari kerja: Rp10 ribu per orang (semula Rp5.000).
- Hari libur: Rp15 ribu per orang (semula Rp7.500).
Kenaikan juga termasuk tiket masuk kawasan Taman Wisata Alam Guci (meliputi Pancuran 13 dan Kolam Renang Barokah), yakni:
- Hari kerja: Rp25 ribu per orang, dan
- Hari libur: Rp27.500 per orang.
8. Museum Nasional Indonesia

Setelah tutup selama lebih dari satu tahun akibat kebakaran, Museum Nasional Indonesia (MNI) dibuka kembali dibuka untuk umum pada Selasa (15/10/2024). Harga tiket masuknya pun mengalami kenaikan, seperti sebagai berikut:
- Wisatawan Indonesia dewasa: Rp25 ribu per orang (sebelumnya Rp20 ribu).
- Wisatawan Indonesia anak-anak: Rp15 ribu per orang (sebelumnya Rp10 ribu).
- Wisatawan mancanegara: Rp50 ribu.
9. Taman Nasional Komodo

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menetapkan tarif baru ke Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kenaikan ini akan dimulai pada Rabu (30/10/2024) dengan rincian sebagai berikut:
Tiket masuk pengunjung:
- Wisatawan Indonesia: Rp50 ribu per orang per hari pada hari kerja, serta Rp75 ribu pada hari libur, cuti bersama, dan hari raya.
- Wisatawan mancanegara (WNA): Rp250 ribu per orang per hari.
Kegiatan wisata alam:
- Menyelam (diving): Rp25 ribu orang per hari.
- Memancing (sport fishing): Rp5 juta per kegiatan.
Pengambilan gambar komersil:
- Videografi untuk iklan produk, iklan jasa, video klip, film, drama, sinetron, FTV, web drama, dan reality show dan sejenisnya: Rp10 juta per paket per lokasi untuk WNI dan Rp20 juta per paket per lokasi untuk WNA.
- Fotografi untuk paket wisata, majalah, atau iklan produk, iklan jasa, dan sejenisnya: Rp2 juta per paket per lokasi untuk WNI dan Rp5 juta per paket per lokasi untuk WNA.
- Foto dan video pre wedding: Rp1 juta per lokasi untuk WNI dan Rp3 juta per lokasi untuk WNA.
- Pungutan kegiatan penggunaan atau penerbangan drone: Rp2 juta per unit per hari.
10. Taman Nasional Gunung Rinjani

Berikut harga terbaru untuk masuk Taman Nasional Gunung Rinjani melalui jalur pendakian Sembalun, Senaru, dan Torean.
- Wisatawan Indonesia: Rp20 ribu per orang per hari (weekday) dan Rp30 ribu per orang per hari (weekend, hari libur, cuti bersama, dan hari raya). Sebelumnya Rp5.000 per orang per hari (weekday) dan Rp7.500 per orang per hari (weekend).
- Wisatawan mancanegara: Rp200 ribu per orang per hari (sebelumnya Rp150 ribu).
Rombongan pelajar atau mahasiswa Indonesia: Rp10 ribu per orang per hari (weekday) dan Rp15 ribu per orang per hari (weekend, hari libur, cuti bersama, dan hari raya).
Sementara itu, harga tiket di jalur pendakian Timbanuh, Tete Batu, Aok Berik, dan 21 destinasi non-pendakian, antara lain:
- Wisatawan Indonesia: Rp10 ribu per orang per hari (weekday) dan Rp15 ribu dan Rp30 ribu per orang per hari (weekend, hari libur, cuti bersama, dan hari raya).
- Wisatawan mancanegara: Rp150 ribu per orang per hari.
- Rombongan pelajar atau mahasiswa Indonesia: Rp5.000 per orang per hari (weekday) dan Rp7.500 ribu per orang per hari (weekend, hari libur, cuti bersama, dan hari raya).
Tiket masuk kendaraan darat:
- Roda dua: Rp5.000 per unit per hari.
- Roda empat: Rp10.000 per unit per hari.
- Sepeda: Rp2.000 per unit per hari.
- Transportasi khusus (helikopter, seaplane, ultralight, submarine): Rp2 juta per unit per trip.
Tarif lainnya:
- Paralayang: Rp25 ribu.
- Video untuk iklan produk, iklan jasa, video clip, film, drama, sinetron, web drama, reality show, dan sejenisnya: Rp10 juta per paket per lokasi (WNI) dan Rp20 juta (WNA) per paket per lokasi.
- Fotografi untuk paket wisata, majalah, atau iklan produk, iklan jasa, dan sejenisnya: Rp2 juta per paket per lokasi (WNI) dan Rp5 juta per paket per lokasi (WNA).
- Foto dan video pre wedding: Rp1 juta per lokasi (WNI) dan Rp3 juta per lokasi (WNA).
- Pungutan kegiatan penggunaan atau penerbangan drone: Rp2 juta per unit per hari.
- Denda pengunjung dan kendaraan ilegal atau tidak memiliki tiket masuk: 5x tiket masuk dari tarif normal.
11. Taman Nasional Tanjung Puting

Taman Nasional lainnya di Indonesia yang turut menaikkan harga tiket masuknya adalah Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kenaikan ini berlaku di semua pintu masuk, yakni Tanjung Harapan, Pondok Tangguy, dan Camp Leakey.
Berikut rincian harga tiketnya:
- Wisatawan Indonesia: Rp50 ribu per orang (weekday) dan Rp75 ribu per orang (weekend). Sebelumnya Rp5.000 per orang (weekday) dan Rp7.500 per orang (weekend).
- Wisatawan mancanegara: Rp250 ribu per orang (weekday dan weekend).
- Sebelumnya Rp150 ribu per orang (weekday) dan Rp225 ribu per orang (weekend).
- Rombongan pelajar atau mahasiswa Indonesia (minimal 5 orang): Rp25 ribu per orang (weekday) dan Rp37.500 (weekend).
- Kapal motor 40-100 PK: Rp100 ribu per unit per hari.
- Kapal motor 101-500 PK: Rp150 ribu per unit per hari.
- Pungutan kegiatan menerbangkan drone: Rp2 juta per unit per harii.
Pengambilan gambar komersial:
- Videografi: Rp10 juta (WNI) dan Rp20 juta (WNA) per paket per lokasi.
- Fotografi: Rp2 juta (WNI) dan Rp5 juta (WNA) per paket per lokasi.
- Video dan foto pre wedding: Rp1 juta (WNI) dan Rp3 juta (WNA) per paket per lokasi.
12. Taman Nasional Tesso Nilo

Taman Nasional Tesso Nilo berlokasi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kawasan ini memiliki hujan tropis yang menjadi rumah bagi sekitar 60-80 ekor gajah Sumatra dan beragam flora-fauna lainnya.
Jika gajah-gajah Sumatra di Taman Nasional Way Kambas dirawat dan "dididik," maka gajah-gajah di Taman Nasional Tesso Nilo ini dibiarkan hidup secara liar di habitatnya. Kalau kamu ingin ke sana dan mengamati jalur-jalur yang sering mereka lewati, ada beberapa tarif baru yang harus kamu ketahui, antara lain:
- Wisatawan Indonesia: Rp10 ribu per orang. Sebelumnya Rp5.000 per orang per hari.
- Wisatawan mancanegara: Rp150 ribu per orang (sebelumnya Rp150 ribu alias tidak naik).
- Rombongan pelajar atau mahasiswa Indonesia (minimal 5 orang): Rp5.000 per orang (weekday) dan Rp7.500 per orang (weekend, hari libur, cuti bersama, dan hari raya). Sebelumnya Rp3.000 per orang.
- Video dan foto pre wedding: Rp1 juta (WNI) dan Rp3 juta (WNA). Sebelumnya Rp250 ribu (WNI dan WNA).
- Berkemah: Rp5.000 per orang.
- Penelitian WNI: Rp100 ribu (kurang dari satu bulan), Rp150 ribu (1-6 bulan), dan Rp250 ribu (7-12 bulan) per orang.
- Penelitian WNA: Rp5 juta (kurang dari satu bulan), Rp10 juta (1-6 bulan), dan Rp15 juta (7-12 bulan).
Demikian deretan tempat-tempat wisata yang menaikkan harga tiket masuknya menjelang akhir 2024. Dengan adanya kenaikan ini, semoga tempat-tempat tersebut bisa tetap terjaga dan mendapatkan perawatan yang baik, ya!