Menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026, kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian biasanya meningkat. Banyak orang memanfaatkan momen libur panjang untuk bepergian ke luar negeri, sehingga pengurusan dokumen, seperti paspor maupun izin tinggal tertentu menjadi hal penting yang perlu dipersiapkan lebih awal. Tak jarang juga ada urusan mendadak di luar negeri yang tak bisa dielakkan.
Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal layanan selama periode libur nasional dan cuti bersama. Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal operasional kantor imigrasi, agar proses pengurusan dokumen tidak terkendala saat masa libur panjang berlangsung.
Meski sebagian layanan kantor imigrasi sempat mengalami penyesuaian atau penutupan sementara selama libur Nyepi dan Lebaran, beberapa layanan tertentu tetap disediakan. Melansir akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, berikut jadwal dan syarat layanan keimigrasian selama periode Hari Raya Nyepi dan Lebaran. Perhatikan baik-baik, ya!
