Jepang hingga sekarang masih menjadi magnet utama bagi Warga Negara Indonesia (WNI), baik untuk sekadar berlibur maupun menetap dalam jangka panjang. Daya tarik ini semakin kuat karena Negeri Matahari Terbit ini juga memiliki teknologi canggih, sistem transportasi umum yang tepat waktu, hingga lingkungan kota yang aman, dan tertata rapi.
Namun mulai 2027, pemerintah Jepang memiliki regulasi baru bagi WNI yang ingin tinggal dalam jangka menengah maupun panjang di sana, nih. Mereka akan diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan tuberkulosis (TBC) sebelum keberangkatan demi menjaga kesehatan publik di negara tersebut. Kira-kira apa saja yang perlu dipersiapkan, ya?
