Potret orang melakukan refund (pexels.com/Karolina Grabowska)
Opsi lain apabila tidak mendapatkan tiket pesawat pengganti atau hendak pergi dengan maskapai lain, kamu bisa meminta pengembalian dana kepada maskapai yang membatalkan penerbanganmu tersebut. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Pada Bab III tentang Standar Pelayanan Sebelum Penerbangan (Pre-Flight) pasal 10 poin 3 berbunyi:
Penumpang dapat meminta pengembalian biaya jasa angkutan udara (refund ticket) dalam hal terjadi force majeure sebesar harga tiket yang dibeli oleh penumpang dengan ketentuan: (a) untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan full service, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 20 persen (dua puluh per seratus), (b) untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan medium service, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 15 persen (lima belas per seratus); dan (c) untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan no-frilis, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 10 persem (sepuluh perseratus).
Selain itu, dalam pasal 10 poin 5, terdapat penjelasan tentang jangka waktu pengembalian biaya tiket.
Prosedur pembatalan tiket dan jangka waktu pengembalian uang tiket (refund ticket) sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yakni (a) pengembalian uang tiket kepada penumpang dari pembelian tiket secara tunai wajib dilakukan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kerja sejak pengajuan, dan (b) pengembalian uang tiket kepada penumpang dari pembelian tiket dengan kartu kredit atau debit wajib dilakukan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak pengajuan.
Ketentuan di atas berlaku untuk pembatalan pada maskapai dalam negeri. Jika kamu bepergian dengan maskapai penerbangan yang berbasis di luar negeri dan destinasinya juga di luar negeri, kemungkinan besar ada perbedaan kebijakan. Oleh karena itu, kamu harus membaca syarat dan ketentuan sebelum memesan tiket pesawat dan tahu perlindungan apa saja yang termasuk dalam tiket yang dipesan.
Nah, sekarang kamu sudah tahu beberapa hal yang harus diperhatikan apabila penerbanganmu dibatalkan maskapai, kan? Gak perlu bingung lagi, ya! Semoga perjalananmu selalu diberi kelancaran!