Cara Apply Visa China 2023, Kenali Jenis dan Persyaratannya

Sudah punya rencana berpetualang ke China tahun depan? Nah, pertama, kamu perlu banget tahu dulu cara apply visa China 2023. Jangan khawatir, meskipun prosesnya agak bikin penasaran, tapi dengan langkah-langkah yang tepat, kamu bisa mengatasi semuanya dengan mudah.
Sebelum merencanakan trip ke Negeri Tirai Bambu, kamu wajib banget mengurus visa. Sebab, visa jadi salah satu dokumen penting yang harus kamu tunjukkan kepada pihak imigrasi. Gak mau kan rencana liburan kamu jadi tambah rumit cuma gara-gara masalah administratif, kan? Nah, langsung saja kita simak langkah-langkah apply visa China berikut ini, yuk!
Jenis-jenis visa China dan persyaratannya

Sebelum mengajukan visa, sebaiknya kamu mengenali jenis-jenis visa China serta persyaratan yang diperlukan. Visa China terbagi menjadi lima jenis, yaitu visa wisata, visa bisni, visa kerja, visa pelajar, dan visa kunjungan keluarga. Berikut penjelasannya.
1. Visa Wisata (L)
Sesuai namanya, visa ini diperlukan untuk kamu yang berencana ke China dengan tujuan wisata. Batas maksimum izin tinggalnya 30 hari. Adapun jumlah kunjungan dalam kurun 3-6 bulan juga dibatasi hanya satu atau dua kali saja. Berikut persyaratan untuk mengajukan visa wisata China:
- Masa berlaku parpor minimal 12 bulan dengan jumlah halaman kosong paling sedikit 2 halaman
- Mengisi formulir pada lama resmi konsulat China dengan benar, lalu mencetaknya dan bubuhkan tanda tangan pada kolom yang tersedia
- Pas foto terbaru maksimal diambil dalam 6 bulan terakir. Ketentuan foto harus full face tanpa aksesori seperti kacamata, warna latar putih, dan dicetak dengan kertas foto berkualitas tinggi berukuran 33 mm x 48 mm
- Salinan dokumen perjalanan seperti fotokopi tiket pesawat pulang-pergi Indonesia-China serta bukti pemesanan akomodasi
- Dokumen pendukung seperti kartu undangan yang mengharuskanmu datang ke China (jika ada).
2. Visa Kunjungan Keluarga (S dan Q)
Visa kunjungan keluarga perlu dimiliki oleh seseorang yang datang ke China untuk tujuan pribadi atau reuni keluarga. Misalnya, datang ke pernikahan keluarga maupun mengunjungi keluarga yang sedang berobat di China. Beberapa persyaratannya yaitu:
- Mengisi formulir aplikasi pengajuan visa China
- Masa berlaku paspor setidaknya masih 6 bulan dengan halaman visa kosong lebih dari 1 lembar
- Pas foto terbaru maksimal diambil dalam 6 bulan terakhir
- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan seperti Kartu Keluarga (KK) atau akta pernikahan
- Khusus Visa Q perlu melampirkan fotokopi KTP China atau paspor keluarga yang akan dikunjungi
- Khusus S1 dan Q1 durasi tinggal boleh lebih dari 180 hari. Sementara, untuk S2 dan Q2 durasi tinggal dibatasi yakni kurang dari 180 hari.
3. Visa Bisnis (M)
Visa bisnis diperlukan untuk kamu yang datang ke China dengan tujuan komersil. Misalnya, melakukan negosiasi bisnis maupun keperluan tanda tangan kontrak bisnis dan sejenisnya. Beberapa syarat untuk pengajuan visa bisnis di antaranya:
- Memilih rencana kunjungan untuk Visa Single Entry, Double Entry, atau Multiple Entry
- Melengkapi semua dokumen izin tinggal dan telah mendapat approval.
4. Visa Pelajar (X)
Visa ini dibutuhkan jika kamu hendak bersekolah maupun melanjutkan studi pendidikan tinggi di China. Terdapat dua jenis visa pelajar, yakni Visa X1 dan Visa X2. Berikut persyaratan pengajuannya:
- Memilih durasi ingin tinggal di China. Jika lebih dari 180 hari bisa pilih X1, sedangkan jika kurang dari 180 hari pilih X2
- Mengajukan residence permit setelah 1 tahun tinggal di China. Setelah visa diperpanjang kembali, selanjutnya kamu bebas keluar masuk China tanpa visa.
5. Visa Kerja (Z)
Pengajuan visa kerja diperlukan jika kedatanganmu di China bertujuan untuk bekerja. Visa jenis ini juga diperlukan bagi seseorang yang sengaja datang untuk mengadakan konser maupun pertunjukan lainnya di China. Berikut persyaratannya:
- Mendaftar ke Biro Keamanan Publik dalam jangka waktu 90 hari kedatangan. Biasanya dilakukan oleh anggota yang sudah lebih dulu tinggal di China
- Melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan menyelesaikan proses aplikasi dengan benar sesuai ketentuan.
Cara apply visa China

Setelah memahami jenis-jenis visa China di atas, kamu bisa memulai langkah untuk apply visa. Langkah awal pengajuan visa China bisa dilakukan secara online. Berikut adalah cara apply visa China 2023:
- Kunjungi laman https://www.visaforchina.cn/
- Pilih negara Indonesia dan lokasi pengajuan visa. Saat ini ada empat kota yang eligible, yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, dan Despansar
- Klik "Take Me to the Website"
- Selanjutnya, klik kolom Step By Step Guidance (Visa)
- Kamu akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan seperti tujuan kunjungan, di mana tempat penyerahan, serta pengambilan visa
- Klik setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
- Lalu, ajukan ke pusat pengajuan visa China
- Selanjutnya, lakukan pembayaran biaya membuat visa ke China
- Kunjungi lokasi pengambilan visa yang telah kamu pilih untuk mengambil visa yang sudah diterbitkan.
Biaya pembuatan visa China

Besaran biaya apply visa China 2023 yang harus kamu bayar tergantung dari durasi proses permohonan dan jumlah kunjungan yang diajukan dengan visa. Biaya pembuatan visa ini merupakan total dari biaya pengajuan visa ditambah dengan biaya layanan.
Durasi permohonan visa China terbagi menjadi 3 tingkatan, yaitu Reguler, Express Level 2, dan Express Level 1. Untuk jalur Reguler, permohonan visa akan selesai diproses dalam 4 hari kerja, sedangkan untuk Express Level 2 akan selesai dalam 2-3 hari kerja. Sementara, untuk Express Level 1, bisa selesai dalam satu hari yang sama atau one day service. Berikut uraian biaya lengkapnya.
1. Single Entry
- Reguler Rp840 ribu
- Express level 2 Rp1,4 juta
- Express level 1 Rp1,7 juta
2. Double Entries
- Reguler Rp1,1 juta
- Express level 2 Rp1,6 juta
- Express level 1 Rp2 juta
3. Multiple 6 months
- Reguler Rp1,3 juta
- Express level 2 Rp1,9 juta
- Express level 1 Rp2,2 juta
4. Multiple 12 months
- Reguler Rp1,8 juta
- Express level 2 Rp2,4 juta
- Express level 1 Rp2,7 juta
Kebijakan bebas visa China

Ada ketentuan khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah China terhadap turis yang bebas visa. Berikut beberapa ketentuannya.
- Jika kamu transit di bandara China kurang dari 24 jam dan sudah punya tiket tujuan asli, maka visa masuk tidak diperlukan
- Pemegang Kartu Perjalanan Bisnis APEC yang masih valid, Kartu Residensi Permanen, dan juga Residence Permit untuk WNA mendapatkan kebebasan untuk keluar masuk China tanpa visa
- Warga Negara Jepang, Brunei Darussalam, dan Singapura bisa bebas masuk ke China tanpa visa
- Warga Negara Indonesia pemegang paspor diplomatik, biru, dan resmi atau hitam saja bebas masuk ke China tanpa visa
- Kunjungan ke Pulau Hainan bersama grup wisatawan tidak perlu visa dengan catatan batasan durasi tinggal maksimal 6 hari
- Jika ingin tinggal selama 15 hari, maka kamu perlu mengajukan izin tinggal tanpa perlu apply visa.
Setelah mengetahui cara apply visa China 2023 di atas, kamu bisa mulai mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Pastikan memperhatikan waktu kepergianmu agar tidak terlalu mendadak untuk mengurus visa, ya. Temukan panduan membuat visa ke negara lainnya hanya di IDN Times.