Baru Rilis! Fitur Perlindungan Visa di Traveloka, Cobain Yuk!

Destinasi wisata liburan ke luar negeri bisa dibilang ada banyak banget dan tentunya menarik. Salah satunya adalah negara Inggris yang memang sangat variatif dan wajib untuk dikunjungi agar mempunyai pengalaman liburan yang mengesankan.
Gak hanya itu, budaya-budaya seperti tea time, menggunakan three magic words, dan sebagainya juga menjadi alasan mengapa liburan di Inggris menjadi sebuah impian.
Akan tetapi, liburan gak akan menyenangkan jika masih terbayang-bayang oleh visa yang tertolak. Jika ditolak, tentunya akan batal berangkat. Tapi, Don’t Worry! Traveloka sudah menyediakan fitur terbaru yaitu perlindungan visa yang sangat bermanfaat bagi turis keluar negeri, dijamin bikin kamu #DontWorryNoRugi.
1. Fitur baru perlindungan visa Traveloka

Fitur perlindungan visa memberikan jaminan bahwa jika aplikasi visa ditolak, kamu akan mendapatkan pengembalian dana untuk tiket pesawat. Oleh karena itu, kamu gak perlu lagi cemas tentang kerugian akibat pembatalan perjalanan yang tidak terduga.
Berikut cakupan maksimal perlindungan visa dari Traveloka, yang melindungi biaya
pembatalan tiket pesawat serta penolakan visa:
a. Tiket pesawat satu arah (one way) tipe basic: perlindungan sampai dengan maksimal Rp 10,000,000
b. Tiket pesawat satu arah (one way) tipe premium: perlindungan sampai dengan maksimal Rp 15,000,000
c. Tiket pesawat pulang pergi (round trip) tipe basic: perlindungan sampai dengan maksimal Rp 20,000,000
d. Tiket pesawat pulang pergi (round trip) tipe premium: perlindungan sampai dengan maksimal IDR 30,000,000
2. Langkah-langkah untuk Pengajuan Perlindungan Visa Traveloka

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengklaim perlindungan visa dari Traveloka:
1. Ajukan Refund untuk Tiket Pesawat
Jika tiket pesawat Anda tidak dapat direfund atau non-refundable, Anda dapat
langsung mengikuti ke langkah berikutnya.
2. Klik Voucher Asuransi
Melalui menu Pesanan di aplikasi Traveloka, buka Voucher Asuransi Anda dan ketuk "Ajukan Klaim" di bagian bawah halaman untuk memulai proses klaim.
3. Cermati Proses Klaim
Ikuti prosedur yang ada untuk mengajukan klaim dengan lengkap dan akurat.
Pastikan kamu melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
4. Klaim hanya dapat diajukan untuk satu penumpang setiap kali
Jika kamu ingin mengajukan klaim untuk penumpang lain, pilih "Ajukan Klaim Baru" dan ikuti langkah-langkahnya lagi. Jika tidak, kamu dapat kembali ke daftar klaim.
5. Tunggu Konfirmasi dari Pihak Asuransi
Pihak asuransi akan menghubungi melalui email paling lambat 7 hari setelah mengajukan permintaan klaim. Selain itu, kamu juga dapat melacak status
klaim dengan mengetuk "Daftar Klaim" di bagian bawah Voucher Asuransi.
3. Dokumen yang dibutuhkan untuk Klaim Perlindungan Visa di Traveloka

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim perlindungan visa melalui Traveloka antara lain:
1. Foto Identitas: KTP, Kartu Keluarga, SIM, Paspor, atau KITAS.
2. E-tiket tiket pesawat Traveloka: Bukti pembelian tiket pesawat melalui aplikasi Traveloka.
3. Bukti Pembelian (Receipt) tiket pesawat Traveloka: Bukti pembelian tiket pesawat atau penerbangan yang perlu disertakan dalam klaim.
4. Bukti pembatalan penerbangan: lampirkan dokumen bukti terjadinya pembatalan penerbangan.
5. Surat Penolakan Visa: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Terkait.
6. Invoice Pembuatan Visa: Bukti pembayaran untuk proses pembuatan visa.
7. Bukti Pembayaran Pembuatan Visa: Bukti pembayaran lainnya terkait pembuatan visa.
4. Manfaatkan fitur Perlindungan Visa sekarang juga!

Dengan fitur perlindungan visa dari Traveloka memberikan ketenangan pikiran kepada para turis yang batal ke Inggris. Dengan jaminan pengembalian dana untuk tiket pesawat, kekhawatiran akan penolakan visa atau kegagalan berangkat tidak lagi menghantui.
Proses klaim yang mudah dan cepat serta fleksibilitas dalam menyusun ulang itinerary menjadi nilai tambah yang signifikan.
Dengan Traveloka, kamu dapat menjelajahi dunia tanpa risiko kehilangan finansial. Ingat, #DontWorryNoRugi, liburan impian tetap akan terlaksana! (WEB/TAMA)