ilustrasi cek pajak kendaraan secara online (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Kamu perlu memiliki gambaran yang lebih jelas terkait penghitungan pajak BMW F30. Hal ini penting supaya bisa memperkiraan pengeluaran tiap tahunnya. Nah, berikut estimasi pajak tahunan BMW F30 320i dengan asumsi domisili Jakarta dan kondisi pajak normal (bukan progresif):
PKB (1,5— 2 persen NJKB): sekitar Rp8 juta—Rp9 juta
SWDKLLJ: Rp143 ribu
Biaya administrasi STNK: sekitar Rp50 ribu—Rp100 ribu
Jadi, pajak tahunan BMW F30 kemungkinan berada pada kisaran Rp8,2 juta hingga Rp9,3 juta. Angka ini bisa berubah tergantung tahun pembuatan, varian mesin, dan kebijakan daerah. Jika kamu membeli BMW F30 dengan harga pasar lebih tinggi, tentu NJKB akan lebih besar sehingga PKB yang harus dibayar juga naik.
Nah, itulah perkiraan pajak BMW F30 dan komponen biayanya. Ingat, membayar pajak tepat waktu merupakan kewajiban guna memastikan mobil kesayanganmu tetap legal di jalan raya. Jadi, catat jadwal pajak BMW F30 kamu dan lakukan pembayaran tepat waktu, ya!