Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BPKB Masih Atas Nama Orang Lain, Apakah Mobil Bisa Dijual?
ilustrasi beli mobil bekas (pexels.com/Vitaly Gariev)
  • Mobil bekas dengan BPKB atas nama orang lain tetap bisa dijual, asalkan penjual memiliki bukti transaksi yang menjelaskan hubungan dengan pemilik yang tercantum.
  • Balik nama sebelum menjual kembali dinilai lebih aman karena menyelaraskan data kepemilikan dan mempermudah administrasi bagi pembeli berikutnya.
  • Calon pembeli perlu mencocokkan BPKB dan STNK dengan fisik mobil, serta menunda transaksi bila perbedaan nama tidak didukung dokumen jelas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mobil bekas yang BPKB-nya masih pakai nama orang lain tetap boleh dijual. Tapi penjual harus punya kuitansi atau bukti jual beli dari pemilik dulu. Lebih aman kalau nama di BPKB diganti dulu. Pembeli harus cek BPKB, STNK, nomor mesin, dan nomor rangka. Kalau suratnya tidak lengkap, jual belinya sebaiknya ditunda.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Membeli mobil bekas yang BPKB-nya masih atas nama orang lain bukan hal yang jarang terjadi. Biasanya, kondisi ini muncul karena pemilik sebelumnya belum melakukan proses balik nama setelah membeli kendaraan.

Masalahnya, ketika mobil tersebut ingin dijual kembali, nama yang tercantum pada BPKB tidak sama dengan orang yang menjual kendaraan. Lantas, apakah mobil tetap bisa dijual dan bagaimana proses administrasinya?

1. Mobil tetap bisa dijual

ilustrasi beli mobil bekas (pexels.com/AI25.Studio)

Mobil dengan BPKB atas nama orang lain pada dasarnya masih dapat diperjualbelikan. Namun, posisi administrasinya perlu diperhatikan karena data kepemilikan kendaraan pada dokumen resmi belum berubah.

Penjual sebaiknya memiliki dokumen yang menunjukkan proses jual beli dari pemilik sebelumnya, seperti kuitansi atau bukti transaksi. Kelengkapan dokumen tersebut dapat membantu menjelaskan hubungan antara pemilik yang tercantum di BPKB dengan pemegang kendaraan saat ini.

2. Balik nama sebaiknya dilakukan

ilustrasi beli mobil bekas (pexels.com/Vitaly Gariev)

Sebelum mobil dijual kembali, proses balik nama dapat menjadi pilihan yang lebih aman. Dengan demikian, data kendaraan akan sesuai dengan pemilik yang sebenarnya dan proses transaksi berikutnya menjadi lebih jelas.

Jika mobil langsung dijual kepada pembeli baru tanpa balik nama, pembeli nantinya perlu mengurus perubahan data dengan dokumen yang tersedia. Dalam kondisi tertentu, proses administrasi bisa menjadi lebih rumit jika dokumen jual beli sebelumnya tidak lengkap atau sulit menghubungkan pemilik kendaraan yang tercatat dengan pemilik saat ini.

3. Periksa kelengkapan dokumen

ilustrasi mobil bekas (pexels.com/Gustavo Fring)

Sebelum melakukan transaksi, calon pembeli sebaiknya memeriksa BPKB dan STNK secara teliti. Pastikan nomor rangka, nomor mesin, nomor polisi, merek, tipe, dan data kendaraan lainnya sesuai dengan kondisi fisik mobil.

Selain itu, pastikan penjual dapat menjelaskan asal-usul kendaraan dengan jelas. Kuitansi jual beli dari pemilik sebelumnya sebaiknya disimpan dan dilengkapi dengan identitas yang diperlukan. Jika terdapat perbedaan nama tanpa dokumen pendukung yang jelas, sebaiknya transaksi ditunda sampai status administrasinya dapat dipastikan.

Jadi, mobil dengan BPKB atas nama orang lain tetap bisa dijual. Namun, transaksi seperti ini membutuhkan perhatian lebih karena nama pada dokumen kepemilikan belum sesuai dengan orang yang menguasai kendaraan.

Untuk menghindari masalah di kemudian hari, balik nama merupakan langkah yang lebih aman sebelum kendaraan dijual kembali. Jika proses tersebut belum dilakukan, pastikan seluruh bukti transaksi dan dokumen kendaraan tersedia serta dapat dipertanggungjawabkan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article