Cara Mengetahui Kendaraan Kena Pajak Progresif atau Tidak

- Pajak progresif dapat membuat tarif kendaraan kedua dan seterusnya lebih tinggi, tetapi penerapannya bergantung pada ketentuan serta kebijakan daerah.
- Status pajak bisa dicek melalui STNK, nominal pembayaran, dan data kepemilikan berdasarkan identitas serta alamat yang tercatat.
- Layanan resmi Samsat daring atau kantor Samsat dapat memastikan status pajak; kendaraan yang telah dijual perlu diblokir atau diubah data kepemilikannya.
Memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama pemilik yang sama bisa membuat kewajiban pajak kendaraan berbeda. Salah satunya adalah pajak progresif yang membuat tarif pajak kendaraan kedua dan seterusnya dapat lebih tinggi dibanding kendaraan pertama.
Namun, tidak semua kendaraan kedua otomatis terkena pajak progresif. Ada ketentuan dan kebijakan daerah yang menentukan apakah sebuah kendaraan masuk dalam kategori tersebut. Lantas, bagaimana cara mengetahuinya?
1. Cek keterangan pada STNK

ilustrasi jual beli mobil bekas (pexels.com/Antoni Shkraba) Cara paling mudah untuk mengetahui kendaraan terkena pajak progresif adalah memeriksa STNK. Pada dokumen tersebut terdapat informasi mengenai kepemilikan dan data kendaraan yang dapat menjadi petunjuk terkait pengenaan pajak.
Perhatikan pula nominal pajak yang tercantum dalam lembar pengesahan atau informasi pembayaran. Jika masih ragu, data tersebut dapat dicocokkan dengan layanan resmi Samsat di wilayah kendaraan terdaftar. Petugas dapat memberikan informasi mengenai status pajak kendaraan berdasarkan data yang tercatat.
2. Periksa data kepemilikan

ilustrasi jual beli mobil bekas (pexels.com/Gustavo Fring) Pajak progresif pada dasarnya berkaitan dengan kepemilikan kendaraan berdasarkan identitas dan alamat yang tercatat. Karena itu, kendaraan yang dimiliki oleh orang berbeda belum tentu dihitung sebagai kendaraan kedua milik satu orang.
Masalah bisa muncul ketika beberapa kendaraan masih terdaftar menggunakan identitas pemilik lama. Misalnya, mobil atau motor sudah dijual tetapi belum dilakukan proses blokir atau perubahan data kepemilikan. Kondisi tersebut dapat membuat kendaraan yang sudah tidak dimiliki tetap tercatat dalam data pemilik sebelumnya.
3. Cek melalui layanan Samsat

ilustrasi jual beli mobil bekas (pexels.com/SCREEN POST) Jika ingin memastikan status pajak progresif secara lebih akurat, gunakan layanan resmi Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar. Beberapa daerah menyediakan layanan daring yang memungkinkan pengecekan informasi pajak kendaraan dengan memasukkan data tertentu.
Selain mengecek secara daring, pemeriksaan juga dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Samsat. Siapkan STNK dan identitas yang diperlukan agar petugas dapat melakukan pengecekan data. Cara ini juga berguna jika terdapat ketidaksesuaian antara kendaraan yang dimiliki dengan data yang tercatat dalam sistem.
Mengetahui status pajak progresif penting, terutama bagi pemilik beberapa kendaraan atau orang yang baru membeli kendaraan bekas. Jangan hanya memperkirakan dari jumlah kendaraan yang dimiliki karena aturan dan penerapannya dapat berbeda di setiap daerah.
Jika kendaraan sudah dijual tetapi masih tercatat atas nama pemilik lama, segera lakukan proses yang diperlukan agar data kepemilikan diperbarui. Dengan data yang sesuai, risiko munculnya kewajiban pajak yang tidak semestinya dapat dikurangi.

















