Cara Cek SIM Online Terbaru yang Praktis dan Cepat

Mengecek Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online merupakan bentuk kemajuan serta kemudahan di era ini. Tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat ataupun Satpas sesuai domisili lagi. Kini, kamu bisa mengecek ataupun perpanjang hanya lewat ponsel.
Nah, bagi kamu yang belum tahu cara cek SIM online, berikut ulasan yang perlu diketahui. Sekalian coba praktikkan, ya!
Cara cek SIM online pakai aplikasi Digital Korlantas
Dimulai pada April 2021, Korps Lalu Lintas Polisi Indonesia atau Korlantas Polri mengeluarkan program dengan meluncurkan sebuah aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengecek atau perpanjangan SIM A dan SIM C secara online.
Setelah mengisi beberapa data pada aplikasi tersebut, SIM yang diperpanjang akan langsung di antar ke alamat tertera. Nah, simak cara cek SIM online secara mudah dan cepat berikut ini.
1. Unduh aplikasi

Langkah pertama untuk dapat mengakses perpanjangan SIM adalah mengunduh aplilkasi Digital Korlantas. Bisa di Playstore untuk pengguna Android, dan App Store untuk iOS.
2. Masukkan nomor HP dan pin

Setelah aplikasi Digital Korlantas berhasil terunduh, selanjutnya kamu akan diminta mengisi nomor HP yang masih aktif. Nantinya nomor ini akan digunakan untuk mengirim kode verifikasi melalui SMS. Masukkan kode tersebut dan verifikasi.
3. Verifikasi KTP

Nah, sebelum melakukan perpanjangan SIM, kamu harus menginput data dari KTP terlebih dulu. Silakan isi nomor KTP, nama, email, dan unggah foto pribadimu, kemudian klik simpan data.
Selanjutnya, kamu akan diminta melakukan verifikasi KTP yang akan diarahkan pada pengambilan foto wajah. Jika tahapan ini berjalan lancar, NIK dan gambar wajah akan dicocokkan dengan e-KTP.
4. Konfirmasi alamat email

Apabila tahapan verifikasi KTP berjalan lancar, selanjutnya kamu akan diminta untuk melakukan konfirmasi melalui alamat email. Pastikan emailmu sesuai dengan email yang sudah didaftarkan pada aplikasi Digital Korlantas agar dapat segera melakukan konfirmasi.
5. Kembali ke menu, klik perpanjangan SIM

Setelah berhasil melakukan verifikasi email, silakan kembali pada aplikasi Digital Korlantas dan klik menu perpanjangan SIM. Kemudian, ikuti saja arahan yang diberikan, seperti mengisi data diri dan mengunggah dokumen.
Catatan, apabila kamu belum melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, maka tidak dapat melanjutkan ke proses yang ketiga, yaitu pemilihan lokasi Satpas.
6. Masukkan nomor rekening dan metode pengiriman

Tujuan penginputan nomor rekening adalah apabila pada akhirnya perpanjangan SIM milikmu ditolak. Jika begitu, maka dana tersebut akan dikembalikan melalui rekening yang sudah didaftarkan.
Selanjutnya, kamu dapat memilih pengiriman melalui dua metode. Pertama, melalui pengiriman via Pos Indonesia. Atau, bisa pula dengan mengambil sendiri atau diwakilkan.
7. SIM siap dikirim atau diambil

Apabila proses verifikasi data pada aplikasi Digital Korlantas telah selesai, selanjutnya SIM akan dicetak dan status pada menu transaksi berubah menjadi 'SIM diterbitkan'. Jika proses cetak telah selesai, maka SIM siap diambil atau dikirim sesuai permintaan.
Nantinya nomor resi dan lacak pengiriman dapat dilihat pada halaman detail transaksi. Nah, apabila SIM sudah diterima, silakan klik tombol 'SIM diterima' pada menu detail transaksi dan isi indeks kepuasan masyarakat.
Mudah dan simpel kan cara cek SIM onlinedi aplikasi Digital Korlantas? Jadi, tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas lagi, deh!
Nah, buat kamu yang sedang mencari informasi seputar dokumen kendaraan atau informasi otomotif lainnya, bisa cek IDN Times, ya!