ilustrasi mobil diderek (freepik.com/jcomp)
Jika kendaraanmu ternyata telah diderek, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari tahu ke mana kendaraan dibawa. Umumnya, kendaraan yang diderek Dishub akan dibawa ke pool penyimpanan Dishub yang ada di kota tersebut, misalnya, di Jakarta, kendaraan yang diderek akan dibawa ke Terminal Rawa Buaya, Terminal Pulogebang, atau Terminal Tanah Merdeka.
Setelah tahu lokasi penyimpanan, kamu harus datang langsung ke tempat tersebut dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
- STNK asli kendaraan
- KTP pemilik atau pengemudi
- SIM pengemudi (jika berbeda dengan pemilik)
- Bukti pelanggaran jika diberikan petugas di lokasi (jika sempat dipotret atau diberi surat tilang)
Di lokasi, kamu akan diberikan penjelasan mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan dan dikenakan denda administrasi serta biaya retribusi penyimpanan kendaraan. Setelah melakukan pembayaran sesuai ketentuan, kendaraan bisa langsung diambil.