Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberikan subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik dan hybrid. Kebijakan ini diterapkan untuk mempercepat tren mobil listrik di Indonesia.
"Dengan adanya insentif mobil listrik, kita akan memaksa produsen untuk mempercepat realisasi investasi kendaraan listrik di Indonesia," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (16/12/2022).
Jumlah subsidi yang diberikan untuk mobil listrik berbasis baterai senilai Rp80 juta/unit dan subsidi untuk mobil hybrid senilai Rp40 juta/unit. Berikut daftar mobil listrik dan hybrid yang telah dirangkum redaksi IDN Times.