Sabuk pengaman / seat belt adalah alat wajib yang harus ada di setiap mobil di Indonesia. Ini sesuai dengan Undang-Undang LLAJ No. 22 tahun 2009 Pasal 57 Ayat (3). Sayangnya, masih banyak pengemudi dan terutama penumpang di bagian belakang sangat enggan menggunakan sabuk pengaman.
Padahal, sabuk pengaman ini sangat dianjurkan untuk digunakan, baik itu pengemudi dan penumpang (depan-belakang) untuk mengurangi risiko cedera yang sangat parah. Nah, untuk itu, maka gunakan sabuk pengaman dengan baik dan benar.
Lalu, bagaimana cara menggunakan seat belt dengan baik dan benar? Berikut tujuh tipsnya!