Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perbedaan 3 Warna Lampu Strobo, Sudah Tahu?

Twitter/tmcpoldametro

Jakarta, IDN Times - Mobil dengan lampu rotator atau sering disebut strobo belakangan ini sering berkeliaran di jalan raya. Padahal mobil tersebut bukan mobil dinas polisi atau ambulans.

Sebenarnya penggunaan strobo itu gak boleh sembarangan. Karena ada aturan yang mengatur penggunaannya. Warna strobo itu pun ternyata ada tiga jenis lho, yaitu biru, merah, dan kuning.

Dan ketiga warna ini mempunyai maknanya masing-masing. Mau tahu apa artinya? Simak artikel tentang 3 warna lampu strobo dan artinya berikut ini.

1. Lampu rotator berwarna merah

IDN Times/Lia Hutasoit

Lampu merah dan digunakan bersamaan dengan sirene biasanya dipasang untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia (TNI), mobil damkar atau pemadam kebakaran, ambulans, mobil Palang Merah Indonesia (PMI), dan mobil pengangkut jenazah.

Dan ini juga pastinya digunakan di saat yang tepat yaitu digunakan ketika sedang bertugas bukan hanya untuk digunakan ketika kejebak macet yah.

2. Lampu strobo berwarna biru

Twitter/tmcpoldametro

Nah biasanya untuk lampu strobo yang satu ini banyak digunakan oleh masyarakat  umum, padahal lampu ini gak boleh digunakan oleh warga sipil loh. Sebab lampu strobo berwarna biru hanya boleh dipakai kendaraan milik petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

3. Lampu rotator kuning tanpa sirine

jogjaprov.go.id/

Terakhir yaitu lampu rotator berwarna kuning. Lampu ini dinyalakan tanpa sirene dan biasanya digunakan untuk mobil patroli jalan tol, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, mobil yang melayani jasa derek mobil, hingga mobil angkutan barang khusus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hidayat Taufik
Mayang Ulfah Narimanda
3+
Hidayat Taufik
EditorHidayat Taufik
Follow Us