Larangan Mudik Tak Membuat Penjualan Mobil Bekas Melorot

Jakarta, IDN Times - Larangan mudik ternyata tak membuat penjualan mobil bekas melorot. Kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diterapkan pemerintah mulai Maret lalu menjadi penolong.
"Relaksasi membuat orang yang mulanya tidak mau beli, menjadi beli. Tingkat konsumsi menjadi naik. Sejauh ini, belum ada pembatalan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) gara-gara dilarang mudik," kata Chief Operating Officer (COO) Mobil88, Sutadi, seperti dikutip dari ANTARA.
1. PPnBM menjadi angin segar bagi industri otomotif
Sutadi menilai relaksasi PPnBM membuat pasar mobil kembali bergeliat, khususnya di segmen mobil bekas. Apalagi pemerintah juga mengaktifkan kebijakan pembelian dengan uang muka ringan dan bunga rendah.
"Mobil bekas adalah turunan dari mobil baru, sehingga ini berdampak positif ke kita. Adanya relaksasi ini sangat berdampak positif buat kita," kata Sutadi.