Selain ketiga warna rambu tadi, masih ada tiga warna rambu lain yang sering terlihat di jalan raya atau tol. Yaitu merah, kuning, dan juga putih.
Warna merah menandakan rambu tersebut berisi larangan, seperti dilarang putar balik, dilarang berhenti, dilarang parkir, dan larangan-larangan lainnya. Sementara untuk warna kuning, tujuannya adalah memberikan peringatan kemungkinan adanya bahaya di depan, seperti tikungan tajam atau turunan curam.
Yang terakhir adalah warna putih, kamu mungkin jarang sadar kalau ada rambu berwarna putih. Rambu ini menjadi isyarat akhir larangan, misalnya ada larangan kecepatan maksimum atau minimum atau larangan lain yang sudah pernah dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan.