Proses pengalihan cicilan kendaraan atau over kredit sering kali dipilih sebagai jalan keluar saat pemilik tidak sanggup lagi melanjutkan pembayaran bulanan. Namun, tindakan mengalihkan cicilan secara sepihak tanpa persetujuan pihak lembaga keuangan dapat mendatangkan masalah finansial yang sangat serius.
Langkah yang tidak sesuai dengan prosedur hukum ini berpotensi merusak reputasi keuangan pemilik pertama kendaraan di mata perbankan. Ada beberapa alasan mendasar mengapa tindakan pengalihan secara di bawah tangan ini dapat mencoreng catatan kredit.
